Penangkapan Polisi Terhadap Penyelundup Sabu di Pegunungan Bintang Papua

Polres Pegunungan Bintang berhasil menangkap seorang warga yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Pelaku dengan inisial LA ditangkap di Jalan Balusu Pertigaan Koramil Pegunungan Bintang pada Jumat (7/2/2025).

Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Anto Seven, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai LA akan mengambil sebuah paket pengiriman di kantor JNE Pegunungan Bintang yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Sat Res Narkoba Polres Pegunungan Bintang langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.

Berdasarkan koordinasi dengan penjagaan, anggota Sat Resnarkoba Polres Pegunungan Bintang menuju alamat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang mengambil paket tersebut. Pelaku dengan inisial LA mengakui bahwa paketan yang diambilnya berisi narkotika jenis sabu. Ia kemudian dibawa ke Mapolres beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 buah box paket jasa pengiriman JNE dengan nomor Resi 130010001833025, 5 bungkus makanan ringan, dan 6 bungkus kopi kapal api yang mengandung narkotika jenis sabu.

Berita lainnya yang menarik adalah penangkapan penyeludup sabu asal Afghanistan di dekat Kampung Ambon. Polisi berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu jaringan internasional dengan total barang bukti sebanyak 389 Kg.

Sumber: VIVA.co.id, 20 November 2024

MEMBACA  Dibutuhkan kerjasama untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran: BP2MI