Penandatanganan Kesepakatan Bersejarah Lahan Gambut Indonesia untuk Percepatan Aksi Iklim

Jakarta (ANTARA) – Indonesia telah memperkuat kerjasama global untuk perlindungan dan pengelolaan ekosistem lahan gambut tropis. Hal ini dilakukan melalui penandatanganan Deklarasi Bersama antara Sekretariat Interim Kehutanan dari International Tropical Peatlands Centre (ITPC) dan Greifswald Mire Centre (GMC).

Deklarasi ini ditandatangani oleh Wakil Ketua Sekretariat Interim Kehutanan ITPC, Bambang Supriyanto, dan Direktur GMC, Franziska Tanneberger. Penandatanganan berlangsung di sela-sela Konferensi Para Pihak ke-30 (COP30) UNFCCC di Belem, Brazil, pada Jumat (21 November).

Dalam pernyataan yang dirilis pada Minggu, Bambang mengatakan ITPC akan terus memperkuat perannya sebagai pusat kolaborasi internasional untuk pengelolaan lahan gambut tropis di Asia Tenggara, Cekungan Kongo, dan Amazon.

“Kolaborasi kami dengan Greifswald Mire Centre akan meningkatkan kerjasama internasional, terutama dalam hal pemetaan, pemantauan, pengembangan penelitian, pertukaran pengetahuan, dan peningkatan kapasitas melalui pelatihan, webinar, dan konferensi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi kawasan gambut terhadap target iklim global, termasuk tujuan FOLU Net Sink 2030 Indonesia.

Bambang juga menyatakan bahwa ITPC siap untuk memperluas kemitraan dengan pemerintah negara sahabat, lembaga penelitian, sektor swasta, universitas, dan organisasi internasional. Ini merupakan bagian dari aksi kolaboratif yang diperkuat pada tahun 2026 dan seterusnya.

Deklarasi ini mengakui kontribusi dan dukungan dari mitra global seperti UNEP, FAO, CIFOR, dan lembaga penelitian nasional.

Deklarasi juga menekankan pentingnya ekosistem lahan gambut dalam berbagai konvensi dan agenda internasional. Ini mencakup UNCBD, UNCCD, UNFCCC, Konvensi Ramsar, Perjanjian Paris, Deklarasi Brazzaville, Global Peatlands Initiative, dan Peatland Breakthrough.

Penasihat Senior Perubahan Iklim di Kementerian Kehutanan Indonesia, Haruni Krisnawati, yang menghadiri penandatanganan, menekankan peran strategis ekosistem gambut dalam aksi iklim Indonesia.

MEMBACA  Trump Umumkan Tarif 30% untuk Uni Eropa dan Meksiko Saat Surat Massa Mendorong Mitra Dagang Utama AS

Dia mencatat bahwa Indonesia memiliki sekitar 24 juta hektar lahan gambut. Sebanyak 74 persennya berlokasi di dalam kawasan hutan negara. Hutan gambut tropis ini menyimpan sekitar 89 gigaton karbon, yang setara dengan kurang lebih 20 tahun emisi bahan bakar fosil global.

“Restorasi dan pengelolaan berkelanjutan yang efektif dapat mengurangi emisi sebesar 1,3 hingga 2,6 GtCOe per tahun,” jelasnya.

Franziska Tanneberger menyoroti pentingnya kerjasama yang berbasis ilmu pengetahuan.

“Deklarasi bersama ini mencerminkan komitmen kami untuk mempersenjatai pembuat kebijakan, praktisi, dan komunitas lokal dengan informasi yang kredibel, analisis yang kuat, serta alat-alat praktis. Ini semua untuk mendukung konservasi dan pengelolaan berkelanjutan lahan gambut,” katanya.