Penambahan Tunjangan Hari Raya 2024 untuk PNS & PPPK, Honorer Juga Mendapat Kenaikan, Syukur Alhamdulillah

Sabtu, 06 April 2024 – 06:49 WIB

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2024. Bahkan honorer juga turut menerima. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com – TANAH LAUT – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, telah menyalurkan THR sebesar Rp10,09 miliar kepada 1.875 ASN dan non-ASN (honorer) di lingkup pemda setempat maupun instansi vertikal.

“Penerima THR tersebut terdiri dari ASN seperti PNS, PPPK, dan non-ASN seperti driver, security, petugas kebersihan, dan pramubakti,” ujar Kepala KPPN Pelaihari, Muhammad Falih Ariyanto, di Pelaihari, Jumat (5/4).

KPPN juga telah menyalurkan THR 2024 kepada pegawai instansi vertikal (pusat) yang berada di daerah.

“Untuk ASN dan non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Tanah Laut, pencairan THR dilakukan oleh BPKAD,” kata Falih Ariyanto.

“Alhamdulillah telah tuntas seluruhnya dibayarkan kepada seluruh penerima THR,” tutur Ariyanto.

Dia menjelaskan bahwa THR 2024 bagi ASN dan non-ASN atau honorer di Pemkab Tanah Laut sudah disalurkan semua secara bertahap mulai 26 Maret 2024 kepada 5.066 pegawai dengan total pencairan sebesar Rp28,23 miliar.

“Komponen penghasilan yang dibayarkan untuk THR tahun ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan Pangan/Beras, Tunjangan Jabatan/umum, dan tunjangan kinerja dibayarkan 100 persen.”

Komponen THR 2024 tersebut, menurut Ariyanto, berbeda dengan tahun sebelumnya.

Perlu diketahui bahwa THR 2024 untuk PNS dan PPPK lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, dan honorer juga menerima.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, Selasa 27 Februari 2024