Pemprov DKI Jakarta Pastikan Warga Kampung Bayam Dapat Menempati Hunian KSB Minggu Depan

loading…

Pemprov DKI Jakarta pastikan semua proses hunian Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, udah memenuhi aspek hukum. Foto/SindoNews

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh proses penghunian Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sesuai hukum. Warga diperkirakan bakal tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB) minggu depan.

Hal ini ditegaskan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah, menanggapi Kelompok Tani Kampung Bayam yang belum pindah ke Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).

“Pemprov DKI Jakarta komitmen menyelesaikan masalah hunian Kelompok Tani Kampung Bayam sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Setelah serah terima kunci, banyak proses dilakukan, seperti persiapan dokumen lahan sampai kontrak hunian, didamping aparat hukum, yaitu Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta buat pastikan semuanya legal,” kata Afan di Jakarta, Minggu (27/7/2025).

Baca juga: Pramono: Tim Transisi Bakal Selesaikan Belanja Masalah dari KJP hingga Kampung Bayam

Afan jelasin, selama persiapan kontrak hunian, Kelompok Tani Kampung Bayam dapat pelatihan dan bikin urban farming yang didanai PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai BUMD DKI Jakarta untuk dukung program pemerintah.

MEMBACA  Lamine Yamal Pecahkan Rekor Sebagai Pemain Termuda yang Tampil di Final Euro 2024