JAKARTA – Pemotongan dana bagi hasil (DBH) atau dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah membuat subsidi transportasi atau Public Service Obligation (PSO) di DKI Jakarta juga ikut dipangkas. Hal ini menyebabkan wacana kenaikan tarif bus Transjakarta, salah satu transportasi utama di ibu kota, muncul untuk tahun 2026.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli (MTZ), menjelaskan bahwa penyesuaian subsidi transportasi ini dilakukan oleh legislatif bersama dengan eksekutif, dalam hal ini TAPD. Tidak hanya Transjakarta, subsidi untuk MRT Jakarta dan LRT Jakarta juga terkena dampak.
"Dalam RAPBD, memang sebelumnya ada DBH yang dikurangi sebesar Rp 15 triliun. Padahal, angka itu sudah kita hitung, tapi kemudian ternyata tidak ada. Akhirnya, kami melakukan penyesuaian berdasarkan kertas kerja dari eksekutif, yaitu TAPD," ujar MTZ dalam forum Balkoters Talk di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/11/2025).
"Untuk Komisi B, yang mitranya adalah sektor transportasi yang mendapat PSO, yaitu Transjakarta, MRT, dan LRT, kami akhirnya memotong anggaran subsidi transportasi umum. Dana itu dialihkan untuk kegiatan lain, seperti ketahanan pangan dan UMKM. Namun, ini belum berarti tarif pasti akan naik. Belum," tambahnya.