Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu di Provinsi DKI Jakarta telah melakukan transplantasi terumbu karang di perairan Pulau Pramuka, tepatnya di Kawasan Perlindungan Laut (APL) Pulau Panggang, Seribu Utara.
Kegiatan transplantasi karang ini dilaksanakan pada hari Jumat. “Transplantasi karang ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga ekosistem laut di Seribu Utara. Terumbu karang punya peran sangat penting untuk keanekaragaman hayati dan menunjang kehidupan masyarakat pesisir,” ujar Nurliati, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) setempat, dalam pernyataannya.
Dia mengajak warga lokal dan wisatawan untuk mendukung pelestarian laut melalui praktik penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan kegiatan wisata bahari yang bertanggung jawab.
Gama Eka Anantha, Kepala Seksi Kelautan KPKP Seribu Utara, menjelaskan bahwa 100 bibit karang ditransplantasi menggunakan metode patchwork di APL Pulau Pramuka. “Karang yang ditanam adalah karang keras, terutama jenis akropora. Kegiatan ini dilakukan oleh lima personel dan akan berlanjut dua kali sebulan,” kata Gama.
Dia menambahkan, transplantasi bertujuan mempercepat pemulihan terumbu dan meningkatkan kualitas ekosistem laut, khususnya di zona konservasi. “Terumbu karang yang sehat membantu menjaga keanekaragaman hayati laut dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan maupun masyarakat,” jelas Gama.
Data ANTARA menunjukkan total ekosistem terumbu karang di Seribu Utara mencakup sekitar 2.100 hektar dari total luas perairan 107.000 hektar. Angka ini merupakan perkiraan geografis, bukan luas dinamis karang hidup yang dapat berubah setiap waktu.
Kawasan terumbu tersebut berada dalam Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu yang membentang sekitar 107.489–108.000 hektar, mencakup perairan dangkal, pulau-pulau kecil, dataran terumbu, dan zona kelautan lain. Kawasan ini juga termasuk 1.994 hektar dataran terumbu dangkal, 119 hektar laguna, 18 hektar selat, dan lima hektar teluk yang membentuk struktur karang dangkal.
Terkait upaya Indonesia melestarikan terumbu karang, ANTARA mencatat pemerintah sejak 1998 telah memulai perlindungan dan pemulihan ekosistem laut melalui Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang (COREMAP), yang didanai oleh pinjaman dan hibah.
Berita terkait: Pemerintah dan Masyarakat Pulihkan Terumbu Karang di Pulau Pieh, Sumatra
Berita terkait: Indonesia Paparkan Skema Pendanaan untuk Konservasi Laut
Penerjemah: Redemptus ERS, Rahmad Nasution
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026