Jakarta (ANTARA) – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengkonfirmasi pada Kamis bahwa Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, pemimpin pemberontak dari Gerakan Papua Merdeka (OPM), tewas saat melawan penangkapan di provinsi Papua Pegunungan.
Menurut rilis pers TNI, personel TNI menyergap Wenda di Kecamatan Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, pada Selasa.
Wenda, yang melawan penangkapan, terlibat baku tembak dengan petugas Indonesia sebelum akhirnya tewas bersama satu orang lain, yang diidentifikasi sebagai saudaranya.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa Wenda—yang dikenal sebagai wakil komandan komando militer OPM di Lanny Jaya—telah masuk daftar buronan TNI selama lebih dari satu dekade.
“Mayer Wenda alias Kuloi Wonda adalah buronan kami yang sudah masuk daftar pencarian sejak 2014,” kata Sianturi.
Menurut catatan resmi, Wenda telah melakukan kejahatan terhadap negara sejak 2012, saat dia menyerang dan membakar kantor polisi di Pirime, Kabupaten Lanny Jaya, serta membunuh seorang polisi di Tolikara.
Dia juga dilaporkan bertanggung jawab atas penyergapan dan serangan terhadap petugas keamanan yang berpatroli di Lanny Jaya pada 2014, menurut Puspen TNI.
Mayjen Sianturi menyatakan bahwa TNI berkomitmen menjaga keamanan di Papua dan mempertahankan integritas Indonesia dengan menindak Gerakan Papua Merdeka.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap aksi petugas TNI melawan kelompok bersenjata dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai hukum Indonesia,” tambah Sianturi.
Dalam beberapa tahun terakhir, kelompok bersenjata Papua sering menggunakan taktik hit-and-run terhadap petugas keamanan Indonesia dan melakukan aksi teror terhadap warga sipil di Kabupaten Intan Jaya, Nduga, Puncak, dan Maybrat untuk menebar ketakutan.
Target aksi teror tersebut termasuk pekerja konstruksi, sopir ojek, guru, murid, pedagang kaki lima, serta pesawat sipil.
Dalam satu kasus terkenal, pilot Selandia Baru Phillip Mark Mehrtens disandera oleh kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogoya setelah mendaratkan pesawat Susi Air di Kabupaten Nduga, Papua, pada 7 Februari 2023. Dia ditahan selama lebih dari setahun sebelum dibebaskan pada September 2024.
Berita terkait: Papuan rebels killed civilians, not TNI personnel: ministry
Berita terkait: Armed Papuan insurgent shot in thigh in Central Papua: Police
Berita terkait: Soldier survives Papuan insurgent attack in Dekai: Police
Penerjemah: Walda Marison, Nabil Ihsan
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025