Pemilu 2024: Kapuspen Menegaskan Bahwa Panglima TNI Memerintahkan Jajarannya untuk Netral

Sedang memuat…

JAKARTA – Mayjen TNI Nugraha Gumilar, Kapuspen Tentara Nasional Indonesia (TNI), mengungkapkan bahwa Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan agar jajarannya tetap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Netralitas TNI dalam Pemilu 2024 tidak ada keraguan. Kami sudah meluncurkan Posko Pengaduan Netralitas TNI pada akhir tahun 2023 lalu. TNI memegang teguh netralitas dalam Pemilu 2024, itu sudah final,” kata Nugraha Gumilar, Sabtu (6/1/2024).

Ia menjelaskan bahwa salah satu jati diri TNI adalah sebagai tentara rakyat, karena perjuangan berdirinya negara hingga saat ini selalu bersama rakyat.

“Jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI terkait pelaksanaan perintah ini, pasti akan ada sanksi yang tegas,” tegasnya.

Nugraha menambahkan bahwa Panglima TNI telah memerintahkan jajarannya untuk menahan diri agar tidak terprovokasi dalam Pemilu 2024.

“Prajurit TNI diharapkan selalu melakukan kebaikan dan membantu kesulitan rakyat, serta mengutamakan pembinaan teritorial dan komunikasi sosial dalam melaksanakan tugas di masyarakat,” jelas Nugraha.

Sebagaimana diketahui, enam anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini dikonfirmasi oleh Kolonel Inf Richard Harison, Kapendam Diponegoro.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan. Keenam tersangka tersebut adalah anggota TNI dengan pangkat Prada.

“Saat ini, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengidentifikasi enam pelaku, yaitu Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M,” ujar Richard dalam keterangan resminya pada Selasa (2/1/2024).

(maf)

MEMBACA  Yayasan SMK Lingga Kencana Memastikan Pelaksanaan Pembelajaran Siswa Tetap Berjalan