Selasa, 6 Januari 2026 – 08:45 WIB
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Umum Bidang Politik Partai Golkar, Idrus Marham, menegaskan bahwa wacana sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) harus dilihat dalam kerangka besar ideologi dan falsafah bangsa.
Hal ini sesuai ditekankan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidato kemenangannya dan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam pidato awal kepemimpinannya.
“Sejak awal, Presiden Prabowo Subianto sudah membangunkan kesadaran kita tentang hidup berbangsa dan menegaskan bahwa bangsa ini adalah rumah kita bersama—rumah besar yang mesti dirawat, dibangun, dan dikelola bersama dengan rasa tanggung jawab, kebersamaan, kekeluargaan, dan gotong royong. Demokrasi dalam hal ini bukan cuma prosedur pemilihan, tapi instrumen ideologis untuk menjaga persatuan dan keberlanjutan bangsa,” kata Idrus dalam keterangannya, Selasa, 6 Januari 2026.
Dia menambahkan, semangat yang sama ditegaskan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, yang menekankan pentingnya konsolidasi ideologi dan penguatan wawasan kebangsaan sebagai dasar setiap kebijakan politik nasional.
“Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa ke depan bangsa ini harus fokus pada konsolidasi ideologis dan wawasan kebangsaan. Artinya, setiap kebijakan politik—termasuk sistem pemilihan kepala daerah—harus dicek dulu kesesuaiannya dengan ideologi dan falsafah bangsa kita, tidak cuma dilihat dari sisi teknis atau pragmatis,” tegas Idrus.
Dalam kerangka itu, Idrus menilai bahwa pernyataan tentang Pilkada yang berbiaya tinggi oleh Presiden Prabowo maupun oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia bukanlah tujuan akhir.
Itu adalah pintu masuk untuk membahas persoalan yang lebih mendasar tentang arah demokrasi Indonesia, yaitu Demokrasi Pancasila, yang tentu berbeda dengan demokrasi di negara-negara lain.
“Pernyataan soal biaya Pilkada yang tinggi itu jangan dimengerti secara sempit. Itu cuma pintu masuk untuk mengajak kita semua bertanya lebih dalam: sistem pemilihan kepala daerah seperti apa yang paling cocok dengan karakter, ideologi, falsafah, dan kepribadian bangsa Indonesia?” kata Idrus.
Menurutnya, debat publik selama ini kurang tepat dan tidak mendasar, karena terlalu cepat terjebak pada pilihan langsung atau tidak langsung, tanpa meletakkan dasar ideologinya dulu. Padahal, demokrasi Indonesia dari awal tidak dirancang sebagai demokrasi liberal elektoral, melainkan demokrasi Pancasila yang berlandaskan musyawarah, perwakilan, dan kebijaksanaan.
“UUD 1945 dengan sadar tidak mengunci satu model teknis. Pasal 18 ayat (4) hanya menyebut ‘dipilih secara demokratis’. Ini menunjukkan bahwa konstitusi memberi ruang bagi bangsa ini untuk menentukan mekanisme yang paling sesuai dengan karakter dan ideologinya sendiri,” jelas Idrus.