Pemerintah Indonesia telah mengumumkan hari libur nasional pada tanggal 27 November 2024, hari pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemilihan, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 21 November.
“Kami menyampaikan pengumuman resmi terkait keputusan presiden, yang menetapkan hari pemungutan suara sebagai hari libur nasional,” katanya dalam konferensi pers setelah pertemuan menteri di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada hari Jumat.
Sebanyak 545 wilayah akan menggelar pemilihan serentak pada tanggal 27 November, terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, tambahnya.
Dengan hari libur nasional yang diumumkan, kementerian berharap masyarakat dapat dengan mudah berpartisipasi dalam pemilihan tanpa terkendala oleh kegiatan kerja. Keputusan ini juga diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya persiapan mitigasi bencana untuk membuat pemilihan kepala daerah berhasil.
Mitigasi bencana ditujukan untuk wilayah yang dikategorikan rawan bencana, katanya. Upaya tersebut diperlukan untuk mengantisipasi bencana pada hari pemilihan sehingga pemungutan suara dapat dilanjutkan dengan lancar.
Selain itu, dia menginformasikan bahwa pihaknya telah mencatat beberapa indikator untuk mengukur kerentanan sosial, politik, dan bencana alam dari setiap wilayah.
“Ada 27 indikator yang digunakan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengukur tingkat kerentanan pemilihan kepala daerah,” kata Sugiarto.
Dia juga menyebutkan beberapa aspek penting yang perlu dipertimbangkan untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2024 berjalan lancar, termasuk distribusi logistik pemilihan kepala daerah yang tepat dan upaya maksimal untuk memaksimalkan partisipasi pemilih lanjut usia, penyandang disabilitas, dan yang terpinggirkan.
Berita terkait: Polri minta mempertahankan persatuan untuk Pilkada 2024 yang damai
Berita terkait: Presiden diizinkan memberi dukungan kepada calon kepala daerah: Istana
Penerjemah: Asep Firmansyah, Resinta Sulistiyandari
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024