Jakarta (ANTARA) – Pemerintah akan mewajibkan semua dapur yang menyediakan makanan untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk memiliki sertifikat higiene dan sanitasi. Langkah ini diambil untuk menekan kasus keracunan makanan yang meningkat, kata seorang menteri senior pada Minggu.
“Ini wajib. Setiap SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) harus punya sertifikat higiene dan sanitasi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers tentang penanganan wabah terkait MBG di Kementerian Kesehatan Jakarta.
Dia mengatakan pemerintah akan mulai melakukan pemeriksaan untuk memastikan kepatuhan, dan menekankan bahwa keamanan anak-anak yang menerima makanan dalam program ini adalah prioritas utama.
Hasan menambahkan, dia telah meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk memaksimalkan peran pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di seluruh negeri dalam memantau SPPG secara aktif.
“Semua langkah dilakukan secara transparan untuk meyakinkan masyarakat bahwa makanan yang disediakan aman dan bergizi untuk anak-anak Indonesia,” katanya.
Diluncurkan pada 6 Januari 2025, program MBG bertujuan untuk memperbaiki gizi balita, ibu hamil, ibu menyusui, dan murid hingga tingkat SMA. Program ini menargetkan 82,9 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, menjadikannya salah satu inisiatif sosial terbesar di negara ini.
Badan Gizi Nasional (BGN), yang mengawasi program ini, melaporkan pada Jumat bahwa 70 kasus keracunan makanan terkait MBG tercatat dari Januari hingga September, mempengaruhi 5.914 orang.
Untuk memperkuat keamanan pangan, BGN mengatakan akan merekrut sekitar 60.000 juru masak bersertifikat untuk 30.000 dapur.
“Jika setiap dapur butuh dua juru masak, kami akan membutuhkan 60.000 orang,” kata Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang.