Pemerintah Tingkatkan Pelatihan Kerja untuk Sesuaikan Kebutuhan Industri: Menteri

Makassar (ANTARA) – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pemerintah sedang memodifikasi program yang ditawarkan oleh balai latihan kerja (BLK) untuk memastikan mereka menghasilkan pekerja dengan kompetensi yang dibutuhkan industri.

"Perlu dicatat bahwa kami melakukan transformasi di BLK, merancang program pelatihan yang berbasis kebutuhan industri," tambahnya saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Muslim Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu.

Dia menyebutkan sekitar 40 BLK dikelola langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan, sementara sekitar 250 lainnya berada di bawah lembaga negara dan pemerintah daerah.

Untuk meningkatkan fasilitas pelatihan ini, pemerintah fokus pada program atau kursus yang bisa meningkatkan kemampuan pekerja dalam menguasai teknologi digital, seperti Internet of Things dan kecerdasan buatan.

Selain itu, BLK juga diharapkan menerapkan pembelajaran berbasis proyek, menawarkan kursus relevan bagi operator Koperasi Desa Merah Putih, serta memberikan pelatihan kompetensi tentang praktik ramah lingkungan.

"Kami juga menyiapkan pelatih untuk semua BLK di seluruh Indonesia agar lulusannya tidak kesulitan mencari kerja," kata Yassierli.

Dia menambahkan, Kementerian Ketenagakerjaan berencana membuka angkatan pertama program pelatihan terbaru pada Agustus 2025, yang akan menargetkan lebih dari 10 ribu pekerja.

"Dengan begitu, pekerja bisa mendapatkan keterampilan yang benar-benar dibutuhkan industri setelah menyelesaikan pelatihan," ujarnya.

Menteri sebelumnya juga menyatakan hal serupa, mengatakan kementeriannya akan fokus pada transformasi kurikulum dan metode pelatihan BLK agar sesuai tidak hanya dengan kebutuhan industri tapi juga program prioritas pemerintah.

Mengoptimalkan BLK merupakan solusi sekaligus tantangan strategis yang dihadapi Indonesia dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan, tambahnya dalam pernyataan resmi Rabu lalu.

Berita terkait:

MEMBACA  Pemerintah Kota Surabaya Menerima Hibah Barang Rampasan dari KPK senilai Rp11,75 M