Pemerintah Tetapkan 514 Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Total Kini 2.727

Selasa, 16 Desember 2025 – 20:50 WIB

Jakarta, VIVAMenteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan Indonesia di tahun 2025 ini sudah menetapkan total 514 Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI). Penetapan ini adalah bentuk dari upaya perlindungan warisan budaya Nusantara.

"Tahun ini kita tetapkan ada 514 warisan budaya takbenda. Ini menambah jumlah total warisan budaya Indonesia yang sudah ditetapkan, dari sebelumnya 2.213 sekarang jadi 2.727," ujar Fadli Zon dalam Malam Apresiasi Warisan Budaya Takbenda di Jakarta, Senin.

Penetapan ini diharapkan tidak hanya menambah angka, tapi juga menjadi bagian untuk membangun ekosistem dari setiap warisan budaya takbenda itu. "Ke depan, penetapan ini harus jadi motivasi untuk meneruskan dan mempercepat kebangkitan warisan budaya tersebut. Kita juga harap ada upaya untuk meneruskan warisan ini ke generasi muda," tambahnya.

Fadli Zon bahkan menargetkan di tahun 2026 mendatang, jumlah WBTbI yang ditetapkan bisa mencapai 1.000 hingga 2.000. Menurutnya, potensi warisan budaya di dalam negeri sangatlah besar, bisa mencapai puluhan ribu.

Untuk bisa diajukan, sebuah warisan budaya takbenda harus memenuhi syarat, seperti: tradisi yang sudah berjalan lama, ada komunitasnya, punya lokasi jelas, serta ada para pegiat dan nilai budaya di dalamnya.

Pada acara tersebut, juga diserahkan Sertifikat Penetapan WBTbI kepada beberapa pemerintah daerah, seperti Jambi, Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Banten. Ini menjadi tanda penting untuk tanggung jawab bersama dalam menindaklanjuti penetapan.

Direktur Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan, menyebutkan bahwa usulan yang masuk ke kementerian sebanyak 804 usulan dari 35 provinsi. "Banyaknya WBTbI tidak boleh berhenti hanya pada status penetapan. Sesuai UU No. 5 Tahun 2017, penting ada tindak lanjut nyata untuk pelestarian melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan," tegasnya.

MEMBACA  Pendaftaran CPNS di Solo: Satu Formasi Tanpa Pendaftar

Warisan budaya takbenda yang sudah ditetapkan juga diharapkan bisa didaftarkan sebagai kekayaan intelektual. "Tahun ini kita sudah mengusulkan 125 ke Kementerian Hukum. Mudah-mudahan dari 514 ini, kita bisa bersama-sama lagi mengusulkan lebih banyak untuk ditetapkan sebagai kekayaan intelektual," pungkas Restu. (Ant)

Tinggalkan komentar