Pemerintah Tegaskan Layanan BPJS Kesehatan untuk Semua, Tanpa Pandang Status Sosial

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono memastikan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“BPJS Kesehatan untuk semua orang Indonesia, dari level terendah sampai tertingi, dengan klaim dan iuran yang berbeda-beda,” ujarnya pada Selasa.

Pernyataan ini menanggapi komentar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang mengusulkan agar penyediaan program JKN sebaiknya difokuskan untuk melayani kelas menengah ke bawah, sementara kalangan mampu bisa memanfaatkan layanan asuransi kesehatan swasta.

“Itu kan cuma selip lidah aja, soalnya seperti kita tau, perusahaan besar kayak Pertamina dan PLN saja bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, artinya ini terbuka untuk semua orang,” lanjut Harbuwono.

Dia lalu menjelaskan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam JKN, yang nantinya akan dibagi menjadi dua.

“Kita rencananya akan punya dua kartu KRIS. Salah satu kartunya akan memungkinkan pasien untuk meningkatkan layanan JKN mereka. Yang pengen perawatan VIP tinggal top up BPJS-nya saja,” jelasnya.

Sebelumnya, Menkes Sadikin menyarankan agar program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan seharusnya mengutamakan kelas menengah ke bawah, sementara masyarakat berpenghasilan tinggi bisa mengandalkan asuransi kesehatan swasta.

“BPJS nggak perlu menanggung orang kaya. Soalnya orang kaya, kelas satu, harusnya diambil alih oleh sektor swasta,” katanya dalam rapat dengan DPR RI pada 13 November.

Menurut dia, langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan sistem pembiayaan BPJS Kesehatan, memastikan kemampuannya yang kuat untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selain itu, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menandatangani kesepakatan mengenai manfaat gabungan antara BPJS dan perusahaan asuransi swasta.

Per 12 November 2025, program JKN sudah mencakup 98 persen penduduk Indonesia, atau sekitar 268 juta jiwa.

MEMBACA  Niger, Mali dan Burkina Faso akan membentuk pasukan bersama untuk melawan jihadis

Pengeluaran asuransi mewakili 36,3 persen dari total belanja kesehatan nasional, dengan JKN menyumbang 30,9 persen dan asuransi swasta 5,4 persen.

Pemerintah juga baru-baru ini mengumumkan pembatalan tunggakan iuran BPJS untuk sekitar 23 juta peserta, terutama pekerja informal dan masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Inisiatif ini dimaksudkan untuk memperluas akses dan memperkuat cakupan asuransi di seluruh negeri.

Berita terkait: CKG shifts healthcare focus from cure to prevention: official
Berita terkait: Need to support JKN efforts to expand health access: minister
Berita terkain: Indonesia ensures health insurance for 96.8 million people