Pemerintah Tanggoperasikan Dapur Umum Usai Laporan Keracunan

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah telah menangguhkan operasi beberapa dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) – yang secara resmi disebut Unit Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) – menyusul laporan keracunan makanan yang meluas.

“SPPG yang bermasalah telah ditutup sementara untuk evaluasi dan penyelidikan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers pada Minggu di kantor Kementerian Kesehatan, menanggapi insiden keracunan yang terkait program MBG.

Dia menjelaskan bahwa evaluasi akan mencakup aspek-aspek kunci seperti disiplin staf, kualitas makanan, dan kompetensi karyawan dapur.

“Evaluasi ini tidak terbatas pada lokasi yang terdampak—ini berlaku untuk semua SPPG,” tegasnya.

Menteri Hasan juga memerintahkan semua SPPG untuk mensterilkan peralatan makan dan meningkatkan prosedur sanitasi, terutama terkait kualitas air dan sistem pengelolaan limbah.

“Semua aspek akan dinilai dan diselidiki secara menyeluruh,” tambahnya.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan 70 insiden keracunan makanan antara Januari dan September 2025, yang mempengaruhi setidaknya 5.914 penerima MBG.

Dari jumlah ini, sembilan kasus yang melibatkan 1.307 individu terjadi di Sumatra, termasuk Kabupaten Lebong di Bengkulu dan Kota Bandar Lampung di Provinsi Lampung.

Di Jawa, dilaporkan 41 kasus, yang berdampak pada 3.610 penerima. Di Wilayah III—yang mencakup Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara—20 kasus mempengaruhi 997 orang.

BGN juga mengonfirmasi keberadaan berbagai bakteri berbahaya dalam makanan yang terkontaminasi, termasuk E. coli yang ditemukan dalam air, nasi, tahu, dan ayam.

Tes laboratorium mendeteksi Staphylococcus aureus dalam tempe dan bakso; Salmonella dalam ayam, telur, dan sayuran; Bacillus cereus dalam mi; serta coliform, Klebsiella, dan Proteus dalam air yang terkontaminasi.

Menteri Hasan lebih lanjut menyerukan keterlibatan tenaga kesehatan daerah untuk memastikan pasokan makanan tetap bergizi dan aman.

MEMBACA  Microsoft Melunakkan Sikap, Eropa Batalkan Gugatan Hukum atas Teams

Berita terkait: BGN menanggung semua biaya pengobatan akibat keracunan makanan gratis

Berita terkait: Pemerintah RI cairkan $792 juta untuk program Makanan Bergizi Gratis

Penerjemah: Putu, Kenzu
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025