Pemerintah Susun Aturan Pertambangan Rakyat untuk Tekan Praktik Ilegal

Kota Padang (ANTARA) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Andre Rosiade menyatakan bahwa pemerintah akan segera menyiapkan regulasi untuk Izin Pertambangan Rakyat (IPR) guna mencegah praktik pertambangan ilegal di beberapa daerah.

“Presiden Prabowo berkomitmen untuk mempercepat penerbitan izin tambang rakyat agar masyarakat bisa menambang secara legal dan berkelanjutan,” ujar Rosiade di Kota Padang, Senin.

Pernyataan itu ia sampaikan usai mengunjungi seorang lansia bernama Saudah, yang diduga diserang karena menolak aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Pasaman pada 1 Januari 2026.

Rosiade, yang juga Wakil Ketua Komisi VI, mengatakan Menteri ESDM akan segera mengirim surat ke DPR untuk memulai konsultasi penetapan Wilayah Pertambangan (WP), setelah itu baru ditetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di dalamnya.

Selanjutnya, pemerinta daerah akan menyiapkan dokumen pengelolaan WPR dan dokumen pengelolaan lingkungan. Setelah semua persyaratan terpenuhi, gubernur berwenang untuk menerbitkan IPR.

Melalui skema ini, koperasi masyarakat dapat mengelola lahan tambang hingga 10 hektar, dan maksimal lima hektar untuk perorangan.

“Dengan IPR, masyarakat Pasaman dan daerah lain bisa menambang emas secara sah. Yang untung rakyat, bukan para cukong dan investor, apalagi orang luar,” tegas Rosiade.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyatakan pemerintah provinsi telah memetakan sejumlah daerah yang terdeteksi ada aktivitas tambang ilegal untuk ditindaklanjuti pencegahan dan penegakan hukum oleh aparat keamanan.

Berdasarkan studi awal, aktivitas tambang ilegal terdeteksi di beberapa wilayah, antara lain Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Dharmasraya, Solok Selatan, Solok, dan Sijunjung.

Gubernur menegaskan aktivitas tambang ilegal adalah masalah bersama dengan dampak yang luas. Kegiatan ini tidak hanya bermasalah secara hukum, tetapi juga menyangkut lingkungan dan keselamatan publik.

MEMBACA  Klub Elite Indonesia Berkembang Pesat di Liga Italia, Dua Bintang AC Milan Direkrut Bersamaan

Berita terkait: Indonesia akan tinjau aktivitas pertambangan di 14 provinsi
Berita terkait: Indonesia perkuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal di Nusantara

*Penerjemah: Muhammad Zulfikar, Cindy Frishanti Octavia
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2026*

Tinggalkan komentar