Pemerintah Siapkan Skema Insentif bagi Perawat

Semarang, Jawa Tengah (ANTARA) – Kementerian Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana berencana memberikan insentif bagi pengasuh, seperti ibu rumah tangga, untuk menghargai peran penting mereka dalam ekonomi perawatan.

“Ekonomi perawatan bukan hanya tentang merawat anak, tapi juga termasuk merawat lansia, orang sakit, dan penyandang disabilitas. Pekerjaan formal punya gaji jelas, tapi yang informal sering tidak dibayar,” kata wakil menteri bidang pengendalian penduduk, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, di sini pada Sabtu.

Dia menjelaskan bahwa merawat orang tua, anak, atau orang sakit seringkali pekerjaan tak dibayar; karena itu, dalam skema ekonomi perawatan, nilai ekonomi dari aktivitas tersebut akan dihitung.

Dia mengatakan pemerintah telah merancang beberapa program untuk membantu wanita tetap produktif, termasuk program Tamasya yang baru diluncurkan, yang menyediakan tempat penitipan anak di tempat kerja.

Berita terkait: Wapres tekankan pentingnya ekonomi berbasis rakyat

“Kalau seorang ibu merawat anaknya, dia tidak bisa bekerja, artinya kehilangan pekerjaan. Ini pandangan umum. Jadi, apa yang dilakukan pemerintah? Rencana aksi untuk ekonomi perawatan sudah disusun,” katanya.

Dia menyatakan pemerintah akan menghitung nilai setiap aktivitas dalam ekonomi perawatan. “Misalnya, jika seorang wanita tidak bekerja tapi merawat anaknya, akan ada dukungan dari pemerintah,” jelasnya.

Ichtiarto mengatakan dukungan itu tidak selalu berupa insentif langsung, tapi bisa juga bantuan lain, seperti penyediaan pengasuh saat usia produktif memasuki masa lansia, mirip negara-negara Skandinavia.

“Atau, seperti di Skandinavia, kalau kita merawat orang tua, nilai perawatan itu diakui, meski bukan dalam bentuk uang. Jadi saat kita sendiri sudah lansia, kita berhak minta pemerintah menyediakan orang untuk merawat kita,” tambahnya.

Berita terkait: Hari Keluarga harus dorong efek berantai ekonomi lokal: BKKBN

MEMBACA  Optimalisasi lahan, kunci baru bagi ketahanan pangan: pemerintah

Penerjemah: Lintang, Kenzu
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025