Jakarta (ANTARA) – Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk mengalokasikan anggaran tambahan guna meningkatkan jumlah pupuk subsidi pada tahun 2024, kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada hari Minggu.
“Misinya Presiden adalah agar subsidi pupuk ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan petani. Kami sedang menindaklanjuti arahan ini dengan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Anggaran untuk subsidi pupuk pasti akan ditingkatkan,” katanya dalam pernyataan di Jakarta.
Sulaiman mengatakan peningkatan anggaran untuk pupuk subsidi bertujuan untuk melindungi produksi nasional komoditas pangan dari gangguan, terutama produksi padi.
“Memang, kami telah menghadapi tantangan yang cukup sulit dari El Nino tahun ini. Oleh karena itu, kami perlu terus meningkatkan produksi. Semoga pasokan pupuk yang cukup akan mendorong petani untuk meningkatkan produksi mereka,” katanya.
Kementerian Pertanian telah mencabut semua peraturan yang dianggap sebagai hambatan bagi petani dalam memperoleh pupuk subsidi, termasuk Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020, tambahnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Ali Jamil memastikan bahwa stok pupuk subsidi untuk musim tanam saat ini akan mencukupi.
“Kami menjamin pasokan pupuk yang cukup,” tegasnya.
Dia juga mengkonfirmasi bahwa Kementerian Pertanian saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyediakan anggaran tambahan guna meningkatkan ketersediaan pupuk subsidi.
“Kami akan terus memastikan bahwa tidak akan ada lagi petani yang mengeluhkan kekurangan pupuk. Sesuai dengan arahan dari Menteri Sulaiman, kami akan terus memantau (distribusi pupuk) untuk mencegah terjadinya masalah,” ujar Jamil.
Pupuk subsidi tambahan akan ditargetkan untuk petani yang beroperasi di daerah hutan sosial, petani yang belum menerima pupuk karena tidak adanya koneksi internet yang memadai di wilayah mereka, dan mereka yang menanam dua atau tiga kali setahun.
Pemerintah juga telah memperbolehkan petani untuk mengakses pupuk subsidi hanya dengan menggunakan kartu identitas mereka, sehingga tidak perlu lagi menjadi pemegang Kartu Tani.
Berita terkait: Menteri memastikan tidak ada kelangkaan pupuk menjelang musim tanam 2024
Berita terkait: Distribusi pupuk subsidi yang akurat mengantisipasi El Nino: Pemerintah