Pemerintah Siap Berdialog dengan Masyarakat dalam Menangani Masalah Kebijakan

Jakarta, VIVA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pemerintah siap untuk berdialog dengan masyarakat jika terdapat masalah terkait kebijakan yang diterapkan. Hal ini disampaikan Nusron sebagai respons terhadap tagar #KaburAjaDulu yang menjadi perbincangan di media sosial. Banyak warganet yang mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro rakyat dan lebih memilih untuk pergi ke luar negeri.

“Jadi kalau ada masalah, ayo kita selesaikan bersama-sama masyarakat. Pemerintah siap untuk berdialog, siap menyelesaikan bersama-sama jika ada masalah,” kata Nusron Wahid di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, 17 Februari 2025.

Menurut Nusron, pemerintah selalu terbuka untuk menerima kritikan dari masyarakat terkait kebijakan yang diterapkan. Pemerintah akan mempertimbangkan setiap kebijakan yang akan ditetapkan.

Nusron juga mengajak masyarakat untuk tidak membanding-bandingkan Indonesia dengan negara lain. Menurutnya, karakter Indonesia berbeda dengan negara lain.

Tagar #KaburAjaDulu yang viral di media sosial merupakan cerminan kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Banyak keluhan terkait pemutusan hubungan kerja di TVRI dan RRI, prediksi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Kementerian Pendidikan, efisiensi anggaran, dan pemblokiran anggaran untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dianggap kurang berjalan dengan baik.

Selain berisi keluhan, tagar ini juga diisi dengan ajakan untuk meninggalkan Indonesia dan mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri. Beberapa pengguna media sosial mengekspresikan pandangan mereka terkait situasi di dalam negeri.

Halaman Selanjutnya

Diketahui, media sosial kembali diramaikan oleh tren baru, kali ini dengan tagar #KaburAjaDulu yang viral di platform X. Pada Kamis, 13 Februari 2025, unggahan dengan tagar ini telah mencapai lebih dari 24 ribu kali, mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

MEMBACA  Mengutip perlunya perlindungan kekayaan intelektual dalam penelitian