Pemerintah selanjutnya akan terus melanjutkan perang melawan perjudian online: Menteri

Komunikasi dan Menteri Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa kampanye anti perjudian online yang dimulai oleh Presiden Joko Widodo akan terus berlanjut di bawah kepresidenan yang akan datang dari Prabowo Subianto.

Selain perjudian online, Setiadi mengatakan presiden terpilih juga bertekad untuk memberantas penambangan ilegal, penyalahgunaan narkoba, dan kebocoran data, yang disebutnya sebagai “empat ancaman bangsa.”

“Empat ancaman itu menyebabkan kerugian miliaran dolar AS bagi kita. Ancaman tersebut merusak daya beli kita, merusak ekonomi nasional, dan menjadi hambatan serius bagi pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 kita,” katanya dalam pernyataan pers yang diterima di sini pada Jumat.

“Perjudian online tidak hanya merusak ekonomi keluarga tetapi juga merusak ekonomi masyarakat dan bangsa,” tegasnya.

Untuk memberantas perjudian online, kementerian akan memajukan lima strategi yaitu komitmen, kepedulian, konsistensi, keberanian, dan jelas dari godaan.

Kementerian juga akan memperkuat karya patroli siber dan penanganan kata kunci terkait perjudian online di mesin pencari dan patroli digital.

Sementara itu, Setiadi mengungkapkan bahwa kementerian telah mengambil tindakan terhadap lebih dari 3,38 juta promosi dan konten terkait perjudian online yang ditemukan secara online dari Juli 2023 hingga September 2024.

Kementerian telah menurunkan lebih dari 29 ribu halaman promosi perjudian online dari situs web pemerintah dan lembaga pendidikan.

Selain itu, kementerian telah memerintahkan Google untuk menurunkan 20.842 kata kunci pencarian terkait perjudian online dari November 2023 hingga Agustus 2024 dan Meta untuk menurunkan 5.173 kata kunci dari Desember 2023 hingga Agustus 2024.

Kementerian juga telah meminta pemblokiran 573 akun e-wallet yang terbukti digunakan untuk perjudian online oleh Bank Indonesia.

MEMBACA  Mengapa Klub Selanjutnya Merayakan Amalia Wirjono Sebagai Pelopor Inovasi di Dunia Seni

Tinggalkan komentar