Pemerintah RI Tingkatkan Pengawasan terhadap Pemegang Izin Kawasan Hutan

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kehutanan Indonesia memperketat pengawasan terhadap pemegang izin penggunaan kawasan hutan (PPKH) menyusul meningkatnya kekhawatiran lingkungan terkait aktivitas pertambangan di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Kita harus perbaiki proses bisnis terkait pengawasan, terutama untuk izin yang sudah dikeluarkan,” ujar Dirjen Penegakan Hukum Kementerian, Dwi Januanto Nugroho, dalam diskusi yang diikuti secara daring dari sini pada Kamis.

Tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi saat ini mengenai aktivitas pertambangan nikel di Kepulauan Raja Ampat, yang memiliki nilai ekologis besar, adalah kesempatan untuk melakukan perbaikan dan memastikan tata kelola yang baik, tambahnya.

Berita terkait: Kementerian waspadai sedimentasi dari pertambangan di Raja Ampat

Dia menginformasikan bahwa kementeriannya telah mengumpulkan data dan informasi tentang wilayah di Raja Ampat tempat lima perusahaan tambang beroperasi sebelum pemerintah memutuskan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat di antaranya.

Izin empat perusahaan—PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining—dicabut setelah protes publik atas kerusakan lingkungan.

Nugroho tidak menutup kemungkinan kementeriannya mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan tersebut jika operasinya terbukti melanggar peraturan.

Dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta pada Selasa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut izin tersebut saat rapat dengan beberapa menteri di Bogor, Jawa Barat, pada Senin.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menginformasikan bahwa pencabutan izin didasarkan pada temuan bahwa sebagian area operasional perusahaan tumpang tindih dengan Geopark Raja Ampat.

Berita terkait: Raja Ampat: Kemenhut janji tindakan tegas pasca-larangan tambang

Penerjemah: Prisca Triferna, Raka Adji
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Makin Pesatnya Perkembangan Digital, Keamanan Siber Semakin Penting