Pemerintah RI Tekankan Pentingnya Melindungi Hak Kekayaan Intelektual

Padang (ANTARA) – Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya kembali menekankan pentingnya bagi pelaku ekonomi kreatif untuk melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) mereka melalui pendaftaran di kementerian terkait.

"Hak kekayaan intelektual (HKI) sangat penting untuk karya kreatif dan harus dilindungi," ujar menteri itu di Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu.

Menteri memperingatkan pelaku ekonomi kreatif agar tidak mengabaikan karya mereka dan gagal melindungi atau mendaftarkan HKI di kementerian terkait.

Dia mengingatkan bahwa hal ini bisa berpotensi menimbulkan masalah di masa depan, termasuk pembajakan oleh pihak ketiga.

Selain itu, dia menyatakan bahwa pemerintah, khususnya Kemenparekraf, saat ini mendorong monetisasi HKI yang dapat menghasilkan nilai ekonomi bagi pelaku ekonomi kreatif. Namun, untuk mencapai monetisasi, pendaftaran HKI wajib dilakukan sebagai perlindungan.

Berita terkait: Indonesia dorong perlindungan HKI untuk Lembah Baliem

"Jika karya kreatif kita tidak tersertifikasi HKI, sayang sekali jika kerja keras kita sia-sia," katanya.

Harsya juga membagikan bahwa dia sedang berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menilai apakah kafe atau warung makan kecil harus membayar royalti untuk lagu yang mereka putar.

Dia mencatat bahwa bagi UMKM kelas menengah ke atas, membayar royalti musik mungkin bisa dilakukan.

Namun, untuk usaha kecil seperti kafe atau warung makan, masih diperlukan kajian dan pertimbangan lebih mendalam. Sementara itu, DPR saat ini sedang merevisi Undang-Undang Hak Cipta.

"Untuk warung kecil yang memutar musik, apakah harus bayar royalti, ini pasti harus kita evaluasi lagi," tambahnya.

Berita terkait: Indonesia gelar pertemuan ASEAN WGIPC, dukung rencana aksi HKI

Penerjemah: Muhammad Zulfikar, Cindy Frishanti Octavia
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Biaya Perawatan Bulanan $25.000? Suze Orman Jelaskan Bagaimana Asuransi Perawatan Jangka Panjang Dapat Melindungi Tabungan Anda