Jakarta (ANTARA) – Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan unit kesehatan sekolah (UKS) setelah serangkaian kasus keracunan makanan, kata seorang menteri senior pada Minggu.
“Kami sudah minta Menteri Kesehatan untuk menginstruksikan semua puskesmas dan UKS supaya aktif memantau SPPG,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam tak jumpa pers di Kementerian Kesehatan. Dia merujuk pada Unit Layanan Pemenuhan Gizi, atau dapur yang menyediakan makanan untuk program ini.
Langkah ini adalah salah satu tindakan utama yang dibahas dalam rapat koordinasi sebelumnya hari ini untuk menangani wabah yang terkait dengan program MBG, kata Hasan.
Dia menekankan bahwa pengawasan yang lebih ketat sangat penting untuk meyakinkan publik bahwa makanan yang disajikan dalam program ini aman.
Berita terkait: Pemerintah hentikan sementara dapur MBG setelah laporan keracunan
Diluncurkan pada 6 Januari 2025, MBG bertujuan untuk meningkatkan gizi bagi balita, ibu hamil dan menyusui, serta murid sekolah hingga tingkat SMA. Program ini menargetkan 82,9 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, menjadikannya salah satu inisiatif sosial terbesar Indonesia.
Insiden keracunan makanan yang terkait dengan makanan MBG akhir-akhir ini meningkat di beberapa provinsi.
Badan Gizi Nasional (BGN), yang mengelola program ini, melaporkan 70 kasus keamanan pangan dari Januari hingga September 2025, yang mempengaruhi 5.914 penerima.
Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu menyebut insiden ini sebagai masalah serius dan berjanji akan mengambil tindakan cepat pemerintah.
Dia mengatakan akan memanggil Kepala BGN Dadan Hindayana dan pejabat lainnya untuk membahas langkah-langkah meningkatkan pengawasan dan standar keamanan.
Meskipun ada kendala, Prabowo menyatakan keyakinan bahwa tantangan ini bisa diatasi dan tujuan program bisa tercapai.
Berita terkait: BGN luncurkan hotline publik untuk pengawasan program makan gratis
Penerjemah: Tri Meilani, Raka Adji
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025