Pemerintah RI Fasilitasi Perusahaan Raih Tarif Ekspor Tuna 0% ke Jepang

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia siap memfasilitas unit pengolahan ikan (UPI) yang ingin mendapatkan tarif ekspor nol persen untuk ikan tuna, cakalang, dan tongkol ke Jepang.

Pelaksana Tugas Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian, Machmud, menyatakan di Jakarta pada Minggu bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari perubahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang (IJEPA).

“Kita bersyukur bahwa perjanjian yang diubah ini mengakomodasi kepentingan Indonesia, seperti penghapusan empat pos tarif untuk produk olahan tuna dan cakalang,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa sebelum perubahan ini, ekspor tuna dan cakalang kaleng, serta produk olahan non-kalengan lainnya dari Indonesia ke Jepang, dikenakan tarif sebesar 9,6 persen.

Di pasar Jepang, untuk produk tuna kaleng dan olahan, Indonesia saat ini menduduki peringkat ketiga eksportir terbesar, dengan nilai mencapai US$30,28 juta.

Lebih lanjut, tingkat pertumbuhan tahunan majemuk (CAGR) Indonesia berada di angka 13,82 persen, lebih baik dari Thailand dan Filipina yang CAGR-nya masing-masing 12,12 persen dan 6,31 persen.

“Dengan tarif nol persen, ekspor tuna dan cakalang kita bisa lebih kompetitif, dan kami optimis Indonesia dapat menjadi nomor satu di Jepang,” katanya.

Machmud menegaskan bahwa kementeriannya saat ini menyiapkan surat edaran tentang pengesahan IJEPA, yang akan memuat prosedur pengajuan untuk mendapatkan nomor pendaftaran tarif nol persen untuk produk olahan tuna dan cakalang (selain kalengan) di bawah kode HS Jepang 1604.14.091 dan 1604.14.099.

“Unit pengolahan ikan yang mengekspor produk dengan kode HS yang tercantum dalam protokol IJEPA harus terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan,” jelasnya.

Direktur Pemasaran di Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Erwin, menambahkan bahwa untuk tahap pertama, pengajuan nomor pendaftaran IJEPA dapat dikirim via email ke [email protected] hingga 26 Januari 2026.

MEMBACA  Jamie Dimon khawatir tarif Trump akan membuat AS terpinggirkan: 'Amerika Pertama bagus, selama tidak berakhir menjadi Amerika sendiri'

Protokol untuk mengubah IJEPA ditandatangani pada 8 Agustus 2024 oleh Menteri Perdagangan Indonesia dan Menteri Luar Negeri Jepang.

Tuna dan cakalang merupakan komoditas ekspor terbesar kedua Indonesia, dengan pangsa pasar mencapai 17 persen.

Berita terkait: Indonesia dan Jepang sepakat tarif ekspor nol persen untuk produk tuna

Berita terkait: Jepang harus hapus tarif ekspor tuna kaleng: Menteri

Penerjemah: Subagyo, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar