Pemerintah RI Bertekad Tegakkan Hukum atas Operasional Bandara IMIP

Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penegakan hukum yang tegas terkait kegiatan di bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah, kata seorang pejabat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan hukum jika ada bukti tentang penambangan ilegal yang terhubung ke kawasan industri tersebut.

“Arahan Presiden kepada kami, sebagai satgas dan sebagai Kementerian ESDM, adalah untuk menegakkan aturan—tanpa terkecuali. Negara tidak boleh dikalahkan oleh pelanggaran,” ujar Bahlil dalam pernyataannya di Istana Presiden, Jakarta, Kamis.

Dia mencatat bahwa kementeriannya masih menunggu laporan dari penyelidik mengenai dugaan penambangan ilegal di dekat kompleks IMIP.

Satuan tugas terpisah yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah mengerahkan tim untuk latihan operasi di bandara IMIP, meskipun Bahlil mengatakan dia tidak menghadiri latihan tersebut.

Ditanya tentang operasi pertambangan nikel di daerah itu, Bahlil menjelaskan bahwa kementeriannya hanya bertanggung jawab untuk rekomendasi hilirisasi di sektor nikel.

Dia menambahkan bahwa keamanan dan fasilitas bandar udara berada di bawah yurisdiksi kementerian teknis lainnya, bukan Kementerian ESDM.

“Kementerian ESDM mengawasi urusan pertambangan, termasuk rekomendasi hilirisasi. Tapi keamanan bandara menjadi tanggung jawab kementerian teknis terkait,” jelasnya.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa bandara IMIP di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, secara resmi terdaftar dan diakui oleh pemerintah.

Klarsifikasi ini muncul setelah debat publik yang menyebutkan bahwa bandara telah beroperasi tanpa pengawasan pemerintah.

Wakil Menteri Perhubungan Suntana mengatakan pada Rabu bahwa kementerian telah mengerahkan personel untuk memverifikasi kepatuhan terhadap regulasi nasional.

Dia menjelaskan bahwa staf dari bea cukai, polisi, dan Kementerian Perhubungan—termasuk Direktorat Otorita Bandar Udara—telah ditempatkan di lokasi untuk memastikan pengawasan yang tepat.

MEMBACA  Investasi Sektor Fokus Energi Terbarukan: Pemerintah

“Kami telah menempatkan beberapa personel di sana—dari bea cukai, polisi, dan Kementerian Perhubungan. Otoritas bandara juga ada di tempat,” ujarnya.

Suntana menekankan bahwa bandara IMIP tercatat secara formal dalam arsip kementerian.

“Bandaranya terdaftar. Tidak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” tegasnya.

Berita terkait: Pemerintah RI menjatuhkan sanksi ke PT IMIP karena pelanggaran peraturan lingkungan

Berita terkait: Indonesia luncurkan program US$150 juta untuk modernisasi armada C-130 Hercules

Penerjemah: Mentari DG, Rahmad Nasution
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2025