Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pendidikan Tinggi Indonesia akan membebaskan biaya kuliah (UKT) selama satu hingga dua semester bagi mahasiswa yang terdampak banjir dan tanah longsor di Sumatra, menurut pernyataan kementerian pada Senin.
“Pembebasan UKT ini mencakup mahasiswa yang langsung terdampak atau berasal dari keluarga terdampak,” jelas Fauzan Adziman, Direktur Riset dan Pengembangan kementerian, kepada para anggota DPR dalam rapat parlemen.
Rencana pemulihan dijadwalkan mulai Januari 2026, menyasar mahasiswa dan perguruan tinggi terdampak di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Selain keringanan UKT, kementerian merencanakan enam aksi pemulihan, termasuk mendirikan dapur umum di kampus-kampus untuk mahasiswa korban bencana.
Pengaturan fleksibel untuk Ujian Semester Akhir akan diterapkan bagi mahasiswa dari keluarga terdampak guna menjamin kelanjutan pendidikan.
Kementerian juga berencana menggalang donasi darurat melalui universitas, berupa makanan, pakaian, air bersih, serta mengirimkan tenaga kesehatan ke daerah-daerah terdampak.
Sebuah tim dukungan psikososial akan dibentuk untuk dosen, mahasiswa, dan masyarakat, berkolaborasi dengan psikolog, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan personel terlatih untuk menangani kesehatan mental dan trauma.
Bantuan juga akan mencakup pemulihan fasilitas belajar serta pemulihan aktivitas belajar-mengajar yang normal.
Lebih lanjut, kementerian akan memperbaiki infrastruktur sosial dan pendidikan yang rusak di kampus terdampak, mendukung pemulihan jangka panjang perguruan tinggi di zona bencana.
Data menunjukkan 60 perguruan tinggi terdampak: Aceh 4 PTN dan 27 PTS, Sumatra Utara 1 PTN dan 13 PTS, serta Sumatra Barat 9 PTN dan 6 PTS.
Proses belajar-mengajar sebagian besar tertunda akibat rusaknya infrastruktur, evakuasi, dan akses yang terputus di wilayah bencana.
Kementerian melaporkan sebanyak 1.306 dosen dan 18.824 mahasiswa terdampak banjir dan tanah longsor di semua perguruan tinggi yang kena dampak di Sumatra.
Pembebasan UKT dan langkah pemulihan ini bertujuan mengurangi gangguan pendidikan akibat bencana dan memastikan mahasiswa dapat melanjutkan studi dengan aman.