Pemerintah RI Bantu Kembangkan UMMI Talas dan Kopi di Papua Pegunungan

Jayawijaya, Papua Pegunungan (ANTARA) – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) meningkatkan upaya pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) unggulan di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Ini bagian dari strategi untuk meningkatkan pendapatan lokal lewat produksi bernilai tambah, bukan sekadar menjual bahan baku mentah.

Irwanto, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Operasi Direktorat Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Desa Kemendes PDTT, dalam keterangan di Wamena, Minggu, mengatakan Jayawijaya punya potensi besar untuk kembangkan produk UMKM yang kompetitif. Syaratnya, produsen harus dapat dukungan teknis dan pemasaran yang berkelanjutan.

“Hasil assemen kami menunjukkan mayoritas masyarakat masih aktif di budidaya hulu dan belum memiliki kapasitas untuk masuk ke pengolahan hilir yang menciptakan nilai tambah,” kata Irwanto.

“Kami ingin kembangkan potensi ini agar produk UMKM lokal punya nilai ekonomi lebih kuat,” tambahnya.

Menurut dia, selama bertahun-tahun kementerian telah menyalurkan bantuan seperti benih dan pupuk. Tujuannya agar penerima manfaat bisa melampaui produksi untuk sekadar mencukupi kebutuhan sendiri dan membangun UMKM yang layak secara komersial.

Namun, perkembangan seringkali terhenti pada tahap budidaya.

Mengambil contoh talas, Irwanto mengatakan kementerian berharap petani tidak hanya menanam tanaman berkualitas, tetapi juga mengolahnya menjadi produk bernilai lebih tinggi seperti keripik. Pendekatan ini akan membantu stabilkan harga saat panen raya dan tingkatkan pendapatan melalui penambahan nilai.

Program saat ini mendorong kelompok UMKM untuk mengelola produksi talas dan kopi secara berkelanjutan, seiring dengan praktik pertanian yang selaras dengan permintaan pasar dan kapasitas pengolahan.

Produksi kopi di Jayawijaya, kata Irwanto, menunjukkan baik peluang maupun kendala.

Meski banyak produsen lokal sudah menjual kopi, akses terbatas ke izin pemasaran legal membatasi distribusi yang lebih luas.

MEMBACA  Perangkap Kesehatan: Bagaimana Influencer Membentuk (dan Menjual) Nasihat Kesehatan

Berita terkait: Bank Indonesia pamerkan delapan varietas kopi Papua di acara Tokyo

“Masalah utamanya adalah banyak produk belum memiliki sertifikasi formal, seperti izin industri rumah tangga atau persetujuan BPOM,” ujarnya, merujuk pada Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Untuk mengatasi ini, kementerian berencana memfasilitasi perizinan dan sertifikasi untuk UMKM kopi, termasuk sertifikat industri rumah tangga dan izin BPOM, agar produk bisa menjangkau pasar domestik lebih luas.

Irwanto menyatakan upaya ini melanjutkan program TEKAD Kementerian yang telah berjalan di Jayawijaya sejak 2021.

Dua tahun pertama fokus pada pemetaan produk dan kelompok masyarakat, sementara fase 2023–2024 memberikan dukungan peralatan dan infrastruktur untuk memperkuat kelompok UMKM binaan.

Berita terkait: ‘Emas hijau’ dan kulit pohon bersatu dalam seni kopi perempuan Papua

Penerjemah: Yudhi E, Tegar Nurfitra
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar