Pemerintah Provinsi Jakarta Memberikan Hibah Hampir Rp1 Triliun kepada KPU untuk Pemilihan Gubernur

Rabu, 3 April 2024 – 06:52 WIB

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp975 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan membantu dalam penyelenggaraan pemilu dengan dana tersebut. Tahap pertama penyaluran dana sebesar Rp390 miliar telah dilakukan pada 19 Desember 2023, dan sisanya sebesar Rp585 miliar akan disalurkan pada tahap dua pada bulan Juni atau Juli 2024.

Sementara itu, Anggota KPU Jakarta, Astri Megatari, mengkonfirmasi bahwa kesepakatan mengenai dana hibah hampir 1 triliun tersebut telah disepakati dengan Pemprov Jakarta. Semua kebutuhan terkait dana hibah tersebut telah disusun dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB), termasuk rincian dana untuk setiap tahapan putaran pertama dan kedua Pilkada Jakarta.

Astri menambahkan bahwa anggaran tersebut disiapkan untuk mengantisipasi Pilkada Jakarta yang berlangsung dalam dua putaran. Mekanisme penggunaan dana akan mengikuti aturan yang berlaku sesuai dengan RAB yang telah disusun.

MEMBACA  Meminta Maaf kepada Aaliyah Massaid, Fuji Berkata Begini