Pemerintah Provinsi Jakarta Meluncurkan JakAmbulans, Persiapkan 86 Mobil dan 17 Motor

Pemerintah Provinsi Jakarta telah meluncurkan JakAmbulans melalui Dinas Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga Jakarta yang membutuhkan bantuan ambulans. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan bahwa telah disediakan 86 unit mobil ambulans advance dan 17 unit reaksi cepat (URC) berupa sepeda motor. Unit-unit ambulans ini dilengkapi dengan peralatan medis untuk memberikan pertolongan yang cepat dan tepat.

Pramono menjelaskan bahwa unit ambulans reaksi cepat berupa sepeda motor disiapkan untuk menjangkau lokasi yang sulit diakses oleh mobil ambulans. Hal ini memungkinkan pelayanan kesehatan dapat lebih cepat sampai ke tempat kejadian. Masyarakat Jakarta yang membutuhkan layanan ambulans dapat menghubungi nomor 112 dan 119 atau melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk mendapatkan bantuan.

MEMBACA  Iris Tipis AS Roma, Juventus Memangkas Jarak dengan Inter Milan