Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Memperpanjang Pendaftaran Kegiatan Jalan Kaki Massal, Jumlah Pendaftar Mencapai 11.470 Orang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pendaftaran calon penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga 24 Maret 2024 dari sebelumnya 15 Maret 2024. Sebanyak 11.470 peserta telah mendaftar KJMU melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu.

Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi terhadap calon penerima KJMU. Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menunjukkan bahwa sebanyak 624 penerima KJMU tahun 2023 tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Pertahap ini, Dinas Pendidikan sedang melakukan pengecekan ulang data dari Disdukcapil. Hingga saat ini, telah dilakukan pengecekan terhadap 325 orang, di mana 299 orang akan menjalani pengecekan lebih lanjut. Dari 325 orang yang telah dicek, 31 orang mengakui ketidaksesuaian data, sementara 294 lainnya tidak mengakui.

Bagi 294 orang yang tidak mengakui, mereka akan diberi kesempatan untuk melengkapi dokumen sanggahan pada Senin, 18 Maret 2024. Setelah itu, dokumen akan divalidasi dan verifikasi kembali, serta akan dilakukan survei lapangan untuk memastikan kebenarannya.

Proses pengecekan akan terus dilakukan secara seksama hingga selesai. Selain data dari Disdukcapil, hasil verifikasi dari kampus juga menjadi pertimbangan. Sebanyak 101 orang dinyatakan lulus kuliah dan 29 orang lainnya memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di bawah standar.

Mahasiswa yang telah lulus dan memiliki IPK di bawah standar tidak akan terdaftar pada tahap 1 tahun 2024. Pendaftar KJMU Tahap I Tahun 2024 juga akan mengikuti verifikasi dari sekolah asal dan perguruan tinggi untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Proses verifikasi final akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan melalui sistem pada 1-5 April mendatang.

MEMBACA  Inggris Memperpanjang Perdagangan Bebas Tarif dengan Ukraina Hingga 2029