Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang melakukan tinjauan akhir untuk memastikan platform game Roblox mematuhi aturan nasional.
Kementerian mendesak Roblox untuk “menerapkan langkah keamanan yang lebih ketat guna menjamin keselamatan pemain muda… termasuk dengan membatasi akses ke konten berisiko yang dapat membahayakan anak,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Siber Alexander Sabar dalam pertemuan dengan perwakilan perusahaan.
Roblox telah memenuhi beberapa regulasi, khususnya yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak.
Namun, kementerian masih bersikeras bahwa Roblox harus mendirikan kantor di Indonesia.
Menteri Meutya Hafid menekankan bahwa Roblox “harus memiliki kantor perwakilan di Indonesia, dan juga mematuhi peraturan, khususnya PP Tunas dan Saman, yang mengatur perlindungan anak di dunia maya.”
Dia menambahkan bahwa kementerian akan terus memantau platform tersebut, dan jika diperlukan, akan mengambil tindakan.
“Secara berkala kami akan memanggil mereka, dan kemudian kami putuskan apakah akan memblokir mereka, atau apakah mereka perlu menerapkan batasan usia yang lebih ketat,” ujarnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga telah mendesak kementerian untuk menyelidiki dampak negatif platform tersebut terhadap anak-anak yang menjadi korban kejahatan siber seperti penipuan, perundungan daring, dan eksploitasi.
Komisioner KPAI Kawiyan menyatakan bahwa kelalaian dari penyedia dalam mengoperasikan sistem elektronik mereka juga membuat anak-anak menjadi lebih rentan menjadi korban.
*Penerjemah: Farhan Arda Nugraha, Mecca Yumna
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2025*