Pemerintah Perintahkan Penyidikan Tuntas Kematian Driver Ojek dalam Aksi Unjuk Rasa Jakarta

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia telah meminta Polri untuk menyelidiki kematian seorang driver ojek online yang diduga ditabrak kendaraan taktis polisi saat unjuk rasa di Jakarta, Kamis sore.

“Kami secara khusus menginstruksikan polisi untuk bersikap profesional dan menjalankan tugas pengamanan dengan hati-hati penuh. Kami juga meminta mereka untuk memperhatikan kejadian ini,” kata Menteri Sekretaris Negara dan juru bicara kepresidenan Prasetyo Hadi pada hari yang sama.

Hadi menambahkan bahwa Istana Presiden sedang berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk Polri, untuk mengembalikan ketertiban di ibu kota.

“Betapapun kecilnya, kami menyesal. Tidak ada yang ingin insiden seperti ini terjadi,” ujarnya, sembari menyampaikan permohonan maaf atas kecelakaan fatal tersebut.

Korban, Affan Kurniawan (21), tertabrak dan tewas oleh sebuah kendaraan taktis Brimob di Jalan Pejompongan dekat Kompleks Parlemen.

Video yang menyebar luas di medsos menunjukkan kendaraan itu kabur dari lokasi setelah menabrak Kurniawan, dengan warga dan saksi mata mengejarnya hingga akhirnya dihentikan di Jalan Prof. Dr. Satrio, Jakarta Selatan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian mengunjungi RSCM untuk meminta maaf secara pribadi kepada keluarga Kurniawan.

Sementara itu, Karo Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan telah dilakukan tindakan terhadap tujuh anggota yang berada di dalam kendaraan taktis tersebut.

Unjuk rasa di luar Kompleks Parlemen berubah ricuh setelah para demonstran menolak bubar, memicu kerusuhan yang menyebar ke area sekitarnya pada malam hari.

Kematian Kurniawan memicu keresahan lebih lanjut, dengan ratusan orang —banyak di antaranya sesama driver ojek— berkumpul di luar Markas Brimob dekat Stasiun Senen.

Berita terkait: Kompolnas awasi penyelidikan kematian driver ojek online

Berita terkait: Tujuh dari 351 tahanan demo Senayan pakai narkoba: Polri

MEMBACA  Insiden Penganiayaan Karyawan Zaskia Mecca, Kapendam Jaya Konfirmasi Pelaku Oknum TNI

Penerjemah: Genta Tenri M, Nabil Ihsan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025