Pemerintah Papua Barat Upayakan Legalisasi Pertambangan Skala Kecil

Pemerintah provinsi Papua Barat sedang menyelesaikan peraturan gubernur untuk melegalkan pertambangan skala kecil. Tujuannya untuk menindak operasi ilegal, kata Gubernur Dominggus Mandacan pada hari Kamis.

Peraturan ini mengikuti disahkannya Perda Nomor 5 Tahun 2023 dan bertujuan memberikan payung hukum untuk pertambangan rakyat, sambil memastikan perlindungan lingkungan dan penggunaan sumber daya yang berkelanjutan.

“Setelah peraturan ini berlaku, gubernur dapat mengeluarkan izin tambang yang sah. Saat ini, kebanyakan aktivitas tambang tidak berizin,” ujar Mandacan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Indonesia mengatur industri ekstraktif dan disusun sesuai dengan UU Otonomi Khusus Papua 2021. Mandacan menekankan bahwa pertambangan harus memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat.

Rancangan peraturan sedang menjalani tinjauan akhir dan akan dilanjutkan dengan konsultasi publik. Provinsi juga berencana mengidentifikasi area tambang yang berada di dalam hutan lindung atau zona produksi. Area seperti itu harus diubah statusnya menjadi “area penggunaan lain” sebelum izin dapat dikeluarkan.

Pejabat menyatakan bahwa legalisasi ini bukan untuk menekan masyarakat adat, tetapi untuk memastikan pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab.

Bupati Manokwari Hermus Indou dan Kapolda Papua Barat Irjen. Johnny Eddizon Isir baru-baru ini bertemu dengan pemilik lahan adat untuk membahas penindakan tambang ilegal.

“Kami ingin sumber daya alam memberi manfaat bagi rakyat tanpa merusak lingkungan,” kata Indou.

Isir memastikan polisi akan membongkar lokasi tambang ilegal, khususnya di Distrik Wasirawi, dengan pendekatan yang mengutamakan komunitas.

“Kami akan merelokasi area dan mendirikan pos pengamanan di Wariori sambil menunggu diterbitkannya izin legal,” ujarnya.

Gubernur berharap peraturan ini dapat selesai dalam waktu satu minggu, membuka jalan untuk pertambangan yang lebih terstruktur dan sah di provinsi tersebut.

MEMBACA  Galaksi V900: EV Keluarga dengan Kapasitas 42 Penumpang