Pemerintah meningkatkan dana untuk program peremajaan kelapa sawit

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan peningkatan dana untuk program Rejuvenasi Sawit Rakyat (PSR) dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per kebun.

“Realisasi dana PSR telah mencapai Rp9,6 triliun untuk 154.886 kebun, atau 344.792 hektar, hingga Juni 2024,” ujar Hartarto dalam sambutannya di Expo LIKE 2 di Jakarta pada Jumat.

Menurut menteri, para petani kecil dalam program Obyek Reforma Agraria (TORA) dapat segera mengajukan dana PSR, yang akan didistribusikan pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Hartarto menekankan bahwa dana tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pemilik kebun kelapa sawit hingga 24 ton per tandan per hektar.

“Saat ini kami juga sedang menyiapkan peraturan presiden mengenai strategi untuk mendukung kelapa sawit nasional yang berkelanjutan, yang diharapkan akan menggantikan Instruksi Presiden 6 tahun 2019,” katanya.

Airlangga juga menjelaskan bahwa penerima dana juga perlu dibantu dalam aspek bisnis dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait dari kementerian, pemerintah daerah, sektor perbankan, dan pengusaha di sektor kelapa sawit.

“Di masa depan, kapasitas bisnis masyarakat dapat ditingkatkan melalui integrasi berbasis desa dan regional,” ujarnya.

Berita terkait: Indonesia berencana menggandakan produksi kakao, kelapa sawit melalui peremajaan

Berita terkait: Pemerintah menyatakan komitmen untuk melindungi hutan di Papua

Penerjemah: Andi Firdaus, Yashinta Difa
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak cipta © ANTARA 2024

MEMBACA  Harga-harga Pangan 19 Juli 2024: Kenaikan Beras hingga Cabai