Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menetapkan empat dimensi kompetensi kecerdasan buatan (AI) bagi siswa yang ditetapkan oleh UNESCO untuk memastikan penggunaan AI yang bertanggung jawab dalam pendidikan dan mencegah bahaya potensial.
“Jika kita tidak sadar akan manfaat AI, kita akan tertinggal. Di sisi lain, kita juga harus menyadari potensi masalah yang dapat timbul,” jelas Direktur SMP Kementerian tersebut, Imran, pada hari Selasa.
Selama diskusi di Acer Edu Summit 2024, ia mengatakan bahwa dimensi pertama adalah pola pikir berbasis manusia, yang menekankan bahwa teknologi AI adalah alat untuk membantu manusia, oleh karena itu, penggunaannya tidak boleh membiarkan AI mendominasi manusia.
“AI adalah alat; jangan biarkan alat mengelola kita, sebaliknya,” tambahnya.
Menyentuh dimensi kedua, etika AI, Imran menyoroti kemampuan teknologi untuk menyelesaikan tugas yang diminta oleh pengguna. Namun, ia menekankan perlunya memastikan kebenaran informasi yang dihasilkan oleh AI.
Dimensi ketiga berkaitan dengan teknik dan aplikasi AI, yang berkaitan dengan integrasi AI ke dalam teknologi lain. Dimensi keempat adalah desain sistem AI, yang terkait dengan kompetensi dalam menggunakan AI.
Sementara itu, dua hal perlu diperhatikan dalam menggunakan AI di bidang pendidikan. Imran mengatakan bahwa hal pertama adalah memahami AI itu sendiri, termasuk penggunaannya, manfaat, dan dampaknya.
Hal kedua adalah memahami integrasinya ke dalam bidang pendidikan.
“Ini tentang bagaimana guru dapat dibantu dalam menjalankan tugas utama mereka, seperti merencanakan, mengajar, menilai dan mengukur, serta mengevaluasi proses pembelajaran. Dengan AI, itu seharusnya lebih cepat,” katanya.
Berita terkait: Pemerintah menyusun standar global untuk regulasi AI di Indonesia
Berita terkait: Navigasi AI: Tantangan dan peluang bagi bisnis
Copyright © ANTARA 2024