Jakarta (ANTARA) – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah memperkenalkan mobilitas hijau sebagai kebijakan untuk mengintegrasikan teknologi ramah lingkungan. Pendekatan ini dikatakan sangat kompetitif, memungkinkan penggunaan energi yang efisien, mendukung mobilitas yang berkelanjutan, dan memfasilitasi teknologi otomotif, katanya pada hari Rabu.
“Kami akan mendukung pengembangan teknologi otomotif dan berkomitmen untuk memfasilitasi kebijakannya melalui konsep mobilitas hijau,” tambahnya.
Menurut menteri, kebijakan mobilitas hijau akan membuktikan lebih adaptif dan berkelanjutan bagi industri otomotif nasional, terutama dalam merespons perkembangan teknologi otomotif yang ramah lingkungan dengan cepat. Ini juga akan memungkinkan penggunaan energi yang efisien, mendukung mobilitas penduduk, dan melindungi investasi otomotif di Indonesia, tambahnya.
Menteri mengatakan bahwa konsep ini mempertimbangkan investasi otomotif di negara ini.
Misalnya, pemerintah mendorong investor yang memproduksi kendaraan menggunakan teknologi mesin pembakaran dalam (ICE) dengan memberikan insentif untuk produk mobil ramah lingkungan berbiaya rendah (LCGC) dan program biofuel.
Kartasasmita menginformasikan bahwa pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan dan insentif untuk mendorong penciptaan ekosistem kendaraan listrik melalui insentif PPNBM DTP dan downstreaming sumber daya alam yang mendukung industri baterai EV.
Selain itu, pemerintah memberikan insentif untuk produksi kendaraan hybrid, katanya.
Belakangan ini, Indonesia telah menyiapkan kebijakan dan insentif bagi investor yang memproduksi kendaraan yang menggunakan teknologi sel bahan bakar hidrogen.
“Kami juga akan terus melindungi investasi otomotif yang ada di Indonesia,” kata menteri.
“Selama investasi di industri otomotif menghasilkan produk otomotif yang lebih ramah lingkungan, efisien dalam penggunaan energi, dan mendukung mobilitas masyarakat, kami akan mendukung mereka melalui kebijakan mobilitas hijau,” tambahnya.
Ia kemudian menyoroti peluang pertumbuhan di pasar otomotif Indonesia untuk produk otomotif dalam negeri.
Hal ini ditunjukkan oleh rasio kepemilikan mobil Indonesia, yang relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga ASEAN.
Ia menginformasikan bahwa rasio kepemilikan kendaraan empat roda di Indonesia hanya 99 unit per seribu orang. Penduduk Indonesia mencapai 281 juta pada 2024.
Dibandingkan dengan itu, rasio kepemilikan kendaraan empat roda di Malaysia, yang memiliki populasi 35 juta, adalah 490 unit per seribu orang.
Thailand juga memiliki rasio kepemilikan mobil yang lebih tinggi daripada Indonesia. Dengan populasi sekitar 70 juta, rasio kepemilikan mobil negara itu mencapai 275 unit per seribu orang.
“Singapura memiliki 211 unit per seribu orang, Korea Selatan dengan 530 unit per seribu orang, dan Jepang memiliki 670 unit per seribu orang,” kata Kartasasmita.
Ia menambahkan bahwa konsep mobilitas hijau diharapkan mendukung upaya pemerintah untuk mencapai target emisi nol bersih (NZE) di sektor manufaktur pada tahun 2050.
Berita terkait: Investasi di industri otomotif naik 43% dalam 5 tahun: pemerintah
Berita terkait: Pengembangan EV penting bagi ekonomi, lingkungan: Menteri
Berita terkait: Pemerintah Indonesia akan memberikan insentif untuk mobil hybrid di tengah dorongan EV
Translator: Ahmad Muzdaffar, Resinta Sulistiyandari
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2025