Jakarta (ANTARA) – Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Perdagangan telah meluncurkan inisiatif kolaboratif yang bertujuan untuk secara signifikan memperluas akses pasar bagi produk kreatif Indonesia, baik di dalam negeri maupun internasional.
Kemitraan ini, yang diformalisasikan melalui nota kesepahaman pada hari Minggu, menegaskan komitmen pemerintah untuk intervensi strategis dalam memajukan pertumbuhan di sektor kreatif.
“Kolaborasi ini adalah langkah yang disengaja dan konkret oleh pemerintah untuk memperkuat dampak ekonomi kreatif dan menavigasi tantangan pasar global,” kata Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya.
“Kami secara aktif mendukung upaya bersama dengan Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan peluang pasar yang lebih luas bagi produk kreatif Indonesia, memperluas jangkauannya ke arena internasional.”
Untuk mencapai hal ini, pemerintah sedang menerapkan strategi kolaborasi “hexahelix”, dengan melibatkan pemangku kepentingan dari pemerintah, akademisi, keuangan, media, komunitas, dan bisnis dalam penelitian, pendidikan, dan perlindungan industri.
Hal ini menunjukkan pendekatan komprehensif yang dipimpin pemerintah dalam pengembangan sektor.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyoroti peran langsung pemerintah dalam memfasilitasi pemasaran internasional.
“33 perwakilan dagang kami di luar negeri akan melakukan sesi pitching bulanan, menyediakan platform yang didukung pemerintah bagi pelaku ekonomi kreatif untuk memperkenalkan produk mereka ke pasar global,” jelasnya.
Data Kementerian Perdagangan, yang menunjukkan transaksi ekspor oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai 5,2 juta dolar AS pada Januari dan 3,5 juta dolar AS pada Februari 2025, mencerminkan hasil nyata dari inisiatif yang didukung pemerintah.
Sambil mengakui perkembangan terus-menerus dari pemain UMKM yang siap diekspor, pemerintah menyatakan optimisme bahwa kemitraan ini akan menjadi pendorong peningkatan kepercayaan dan kesuksesan di pasar global, memperlihatkan peran proaktif pemerintah dalam mendorong pertumbuhan.
Penerjemah: Pamela, Kenzu
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak cipta © ANTARA 2025