Pemerintah mencari solusi untuk masalah kelebihan kapasitas di penjara: menteri

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Keimigrasian, dan Kemenkumham, Yusril Ihza Mahendra, memastikan bahwa pemerintah sedang mencari solusi untuk masalah kelebihan kapasitas di penjara melalui perbaikan hukum. “Diperlukan pemikiran yang lebih mendalam, termasuk perbaikan dalam hal legislasi, terutama terkait narkotika,” ujarnya di sini pada Kamis setelah menghadiri Acara Pemberian Penghargaan Evaluasi Kepatuhan Layanan Publik 2024.

Di bawah Undang-Undang Narkotika saat ini, pengguna narkoba di negara ini menghadapi hukuman penjara. Menteri tersebut menyatakan bahwa salah satu hal yang sedang dipertimbangkan oleh pemerintah saat ini adalah tidak memenjarakan pengguna narkoba dan melakukan rehabilitasi pada mereka.

Dia mencatat bahwa perlu ditemukan solusi untuk mengatasi kelebihan kapasitas di penjara, di mana lebih dari 50 persen tahanan ditahan atas kasus narkoba. Menurut Kementerian Hukum, 52,97 persen orang di penjara, baik narapidana maupun tahanan, ditahan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dari 271.385 orang yang ditahan di seluruh Indonesia, 135.823 berada di penjara karena kasus narkoba. Jumlah orang yang ditahan di penjara telah melebihi kapasitas sebesar 140.424. Oleh karena itu, terdapat kelebihan kapasitas sebesar 97 persen.

Pada kesempatan yang sama, Mahendra mengatakan bahwa dia akan berkoordinasi dengan Kementerian Keimigrasian dan Kemenkumham untuk mengambil tindakan tegas dan melakukan investigasi terkait kaburnya tujuh tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Dia menilai bahwa kaburnya tujuh tahanan narkoba pada hari Selasa adalah perhatian bersama.

Investigasi, yang akan dilakukan oleh Kementerian Keimigrasian dan Kemenkumham, akan bertujuan untuk mencari tahu apakah insiden tersebut terjadi karena faktor kelalaian atau faktor yang disengaja.

MEMBACA  Banyak Kasus Korupsi Terungkap Melalui Jurnalis Investigasi

Tinggalkan komentar