Pemerintah Meminta Toleransi Antar Agama dalam Peringatan Hari Jadi Bom Bali ke-22

Badung, Bali (ANTARA) – Plt. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyerukan toleransi antaragama dan harmoni di antara anggota masyarakat dalam peringatan 22 tahun bom Bali 2002. Selama memorial di Monumen Bom Bali di daerah Kuta di sini pada Sabtu, ia mengatakan bahwa tragedi ini adalah saat refleksi bagi masyarakat untuk memperkuat semangat mereka dalam mempromosikan perdamaian. “Biarkan tragedi ini menjadi panggilan bagi kita untuk terus mempromosikan toleransi dan cinta di antara masyarakat,” Jaya menyatakan dalam pernyataan tertulis yang dibacakan dalam acara tersebut oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bali I Gusti Ngurah Wiryanata. Jaya mengatakan bahwa tragedi ini menyebabkan rasa sakit yang tak terukur bagi semua orang, terutama mereka yang menjadi korban ledakan dan keluarga mereka. Alih-alih terus hidup dengan rasa sakit, mereka diharapkan untuk berdamai dengannya dan menjadikannya sebagai sumber kekuatan dan transformasi untuk kebaikan bersama. “Kita tidak akan pernah melupakan apa yang terjadi di Bali pada 12 Oktober 2002, dan itu akan menjadi momentum kita untuk memberi perdamaian kesempatan lain untuk muncul,” kata gubernur pelaksana. Selama memorial, Jaya menawarkan doa tidak hanya untuk para korban, keluarga, dan kerabat mereka, tetapi juga untuk perdamaian dunia dan penghentian konflik di berbagai belahan dunia. Dia menyatakan harapannya bahwa cinta untuk perdamaian dan toleransi akan membuat “cahaya perdamaian terus bersinar di Bali, di Indonesia, dan di seluruh dunia.” Pada malam 12 Oktober 2002, dua klub malam populer di Kuta, Bali, diserang dalam serangkaian bom yang dilakukan oleh teroris. Skala tragedi itu dicatat sebagai serangan teror terburuk dalam sejarah Indonesia. Bom tersebut merenggut nyawa 202 orang, termasuk 88 warga Australia. Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 1438 pada 14 Oktober 2002 khususnya untuk mengutuk serangan yang disebutnya “ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional.” Pemerintah Indonesia kemudian menangkap para tersangka yang terlibat dalam pemboman. Tiga dari para terdakwa – Amrozi, Imam Samudra, dan Mukhlas alias Ali Ghufron – dieksekusi pada tahun 2008. Doa perdamaian menandai ulang tahun ke-20 bom Bali.

MEMBACA  Melawan Borneo FC, Persis Solo Berkomitmen Mengakhiri Hasil Negatif