Pemerintah Meminta Penutupan Perusahaan Minyakita Karena Pelanggaran Kuantitas

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta untuk menutup tiga perusahaan Minyakita setelah menemukan bahwa produk mereka di Pasar Lenteng Agung tidak memenuhi standar kualitas.

“Volume tidak sesuai. Seharusnya satu liter, tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini merupakan bentuk penipuan yang merugikan masyarakat, terutama selama bulan Ramadan, ketika permintaan bahan pokok meningkat,” katanya saat melakukan inspeksi di Pasar Lenteng Agung di sini pada hari Sabtu.

Selain masalah dengan volume, harga jual juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kemasan menunjukkan harga Rp15.700 per liter, namun minyak dijual seharga Rp18 ribu per liter.

Menanggapi temuan ini, ia menekankan bahwa praktik seperti itu sangat merugikan masyarakat dan tidak dapat diterima.

Ia menuntut agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera dituntut dan ditutup.

Sulaiman menekankan perlunya pengawasan ketat distribusi minyak masak di pasar untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

Ia meminta Tim Task Force Pangan dan Badan Reserse Kriminal Polri untuk segera bertindak dan menegakkan hukum dan peraturan.

Menteri menegaskan pendekatan nol toleransi untuk menggagalkan praktik semacam itu, karena pemerintah bertekad untuk melindungi kepentingan masyarakat.

“Saya telah berkoordinasi dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dan Tim Task Force Pangan. Jika ada bukti pelanggaran, maka perusahaan-perusahaan ini harus ditutup dan izin mereka dicabut,” katanya.

Berita terkait: 41 usaha disanksi karena MinyaKita di atas harga

Berita terkait: Berharap minyak MinyakKita tersedia di seluruh negeri: asosiasi

Penerjemah: Harianto, Kenzu
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Tenang di Tengah Kemacetan? Ini Tips Berkendara Motor yang Membuat Bahagia!