Pemerintah Memenuhi Kewajiban Distribusi Set-Top Box: Pejabat

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah telah memenuhi kewajibannya untuk mendistribusikan set-top box (STB) kepada warga setelah selesainya penghentian siaran analog tahun lalu, kata Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Jumat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pos dan Informatika Kementerian, Indra Maulana, mengatakan bahwa hingga Desember 2023, total 1.788.309 unit STB telah didistribusikan kepada penerima, di mana 1.357.178 unit berasal dari pemerintah.

“Sisanya disumbangkan oleh perusahaan penyiaran swasta,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa kementerian terus berkoordinasi dengan penyiar swasta dan mendorong mereka untuk memenuhi kewajiban mereka dalam mendistribusikan 4.330.760 unit STB.

Kebutuhan untuk memenuhi kewajiban tersebut menjadi lebih mendesak karena penyiar swasta hanya telah mendistribusikan 421.131 unit STB kepada warga hingga Desember 2023.

Meskipun ada masalah distribusi, ia mengatakan bahwa penghentian siaran analog berjalan lancar, dan transmisi siaran digital telah mencakup sebagian besar wilayah di Indonesia.

Hingga saat ini, tingkat penetrasi digital telah mencapai 90 persen dari seluruh wilayah di Indonesia, katanya.

“Ini berarti skema penghentian siaran analog telah berhasil diimplementasikan,” tambah Maulana.

Kementerian siap membantu warga mendapatkan unit STB agar mereka dapat menikmati televisi digital, katanya, menambahkan bahwa warga yang memenuhi syarat dapat menghubungi pusat layanan kementerian melalui hotline nomor 159 untuk mengajukan permohonan bantuan.

“Layanan kami untuk meminta unit STB melalui telepon terbuka, dan warga juga dapat meminta kit melalui pemerintah daerah mereka karena otoritas lokal lebih memahami kondisi lokal,” tambahnya.

Berita terkait: Kementerian mendorong operator MUX untuk memenuhi komitmen STB

Berita terkait: Pemerintah memantau persiapan penghentian siaran analog (ASO) pada tanggal 20 Maret

Penerjemah: Livia Kristianti, Nabil Ihsan
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2024

MEMBACA  Kepala BSKDN Meminta Pemerintah Kabupaten Buru Maksimalkan Pengelolaan Potensi Daerah Berbasis Inovasi