Pemerintah Memberikan Penghargaan kepada BRI sebagai Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar

\”

Senin, 05 Agustus 2024 – 09:45 WIB

Pemerintah Mengapresiasi BRI karena Menjadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar.Foto: Dok. BR

jpnn.com, JAKARTA – PEMERINTAH memberi apresiasi atau penghargaan kepada BRI.

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menjadi salah satu diantara 20 grup perusahaan di Indonesia yang menjadi penyumbang setoran pajak terbesar sepanjang 2023.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (DJP Kemenkeu) memberikan apresiasi dalam kegiatan bertajuk \”Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024\” di Kantor Pusat DJP, Jakarta, pada Jumat (26/7/2024).

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengatakan, bukan nama wajib pajak, tetapi apresiasi diberikan kepada grup usaha yang memang memberikan setoran pajak terbesar.

\”Secara prinsip, yang kami lakukan malam ini adalah bagaimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, dikumpulkan pajak sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara,\” kata Suryo.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama BRI, Sunarso menegaskan bahwa BRI sebagai perusahaan BUMN, memiliki peran sebagai agent value creator dan agent of development.

Agar bisa menjalankan fungsi tersebut secara simultan, BRI harus mencetak keuntungan.

Sunarso menekankan bahwa sebagai \”bank rakyat\”, keuntungan yang diperoleh BRI pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas, selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program Pemerintah.

Pemerintah memberi apresiasi kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI) karena menjadi menjadi penyumbang setoran pajak terbesar sepanjang 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

\”

MEMBACA  Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 24 Agustus 2024, Periksa!