Pemerintah Melakukan Evaluasi Pemberian Insentif PPh 21 untuk Industri Padat Karya

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan pemerintah untuk memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) lagi kepada industri padat karya. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Anwar Sanusi mengatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memberikan insentif PPh 21 DTP kepada industri padat karya. Menurutnya, keputusan akhir akan dipertimbangkan dengan berbagai aspek. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu juga menyatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan insentif PPh 21 DTP. Pengajuan insentif ini telah diajukan dua minggu yang lalu oleh Kemenkeu.

Apindo meminta agar insentif PPh 21 DTP hanya diberikan kepada sektor padat karya. Mereka berpendapat bahwa insentif tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga pekerja dapat membeli produk atau barang untuk kebutuhan rumah tangga. Anne Patricia Sutanto, Ketua Bidang Perdagangan Apindo, menyampaikan bahwa pengajuan insentif tersebut telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Mereka berharap agar insentif ini dapat membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka.

MEMBACA  Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Prestasi Atlet Disabilitas