Pemerintah Kabupaten Purwakarta Mengembangkan Konsep Satu Desa Satu Produk Pertanian Unggulan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta sedang mengembangkan konsep di setiap desa memiliki minimal satu produk unggulan hasil pertanian, untuk mengembangkan pergerakan ekonomi di wilayah perdesaan. Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Purwakarta, Sri Jaya Midan, menjelaskan bahwa pengembangan komoditas unggulan hasil pertanian dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Penjabat Bupati Benni Irwan yang mendorong setiap desa di Purwakarta memiliki minimal satu produk komoditas unggulan. “Jika setiap satu desa minimal punya satu produk unggulan hasil pertanian, maka bisa mendorong pergerakan ekonomi desa. Pergerakan ekonomi desa secara otomatis akan menggerakkan roda perekonomian daerah dalam hal ini Purwakarta,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan suatu desa dalam mengelola potensi dan sumber dayanya akan merambah ke berbagai sektor dan merangsang lahirnya peluang kerja bagi masyarakat desa. Sebagai langkah awal, Dinas Pangan dan Pertanian Purwakarta akan mengembangkan tujuh komoditas unggulan hasil pertanian di sejumlah daerah sekitar Karawang, yaitu buah durian, buah rambutan, buah melon, pisang, bawang merah, tomat, dan kacang panjang. Dengan demikian, diharapkan konsep satu desa minimal memiliki satu produk unggulan hasil pertanian dapat memberikan dampak positif terhadap pengembangan ekonomi desa.

Demi mendongkrak perekonomian desa, Pemkab Purwakarta mengembangkan konsep di setiap desa memiliki minimal satu produk unggulan hasil pertanian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

MEMBACA  Pemerintah meningkatkan koordinasi dengan tim tugas terkait penurunan tarif penerbangan