Pemerintah Jepang Izinkan Tembakan Polisi terhadap Beruang

Jumat, 7 November 2025 – 04:30 WIB

Tokyo, VIVA – Polisi Nasional Jepang telah merevisi peraturannya untuk mengizinkan polisi menembak beruang. Hal ini terjadi setelah serangan beruang terhadap manusia meningkat sangat tajam, seperti dilaporkan Kyodo News pada hari Kamis.

Baca Juga:
Pesan Wakapolri ke 1.158 Perwira SIP: Tunjukkan Kehadiran Kalian Bawa Perbaikan Polri

Peraturan baru ini akan mulai berlaku pada tanggal 13 November. Sebelumnya, penggunaan senjata api oleh polisi hanya diizinkan dalam situasi yang sangat mendesak, misalnya kasus penyanderaan.

Berdasarkan pedoman yang telah diperbarui, polisi sekarang boleh menembak hewan yang masuk ke kawasan pemukiman tanpa harus minta izin dulu dari pemerintah setempat, jika hewan itu membahayakan keselamatan orang.

Baca Juga:
WFH Pegawai Pemprov Jabar Diujicoba November Setiap Kamis dan Desember Pakai Skema 50:50

Prefektur Iwate dan Akita adalah daerah yang paling parah mengalami serangan beruang. Masing-masing daerah akan mengerahkan dua tim khusus. Satu tim terdiri dari seorang komandan, petugas penghubung, dan dua penembak jitu.

Baca Juga:
Santri di Aceh Bakar Pesantren, Ngaku Sering Dibully Temannya

Tim-tim ini akan berlatih bersama dengan perkumpulan pemburu lokal untuk mempelajari tingkah laku satwa liar dan cara menembak yang aman.

Pada Rabu, 5 November, Kyodo juga melaporkan bahwa Angkatan Darat Jepang sudah mulai membantu Prefektur Akita menangani masalah banyaknya serangan beruang di wilayah timur laut negara itu.

Kementerian Lingkungan Hidup Jepang mencatat sudah 13 orang yang meninggal karena serangan beruang sejak bulan April. Ini adalah angka kematian tertinggi sejak pencatatan pertama kali dilakukan.

Laporan tentang kemunculan beruang di kawasan tempat tinggal penduduk sekarang menjadi kejadian yang sering di Jepang. (Ant)

MEMBACA  Pemerintah Akan Mengatur Bantuan Beras untuk Melindungi Petani dari Penurunan Harga