Bekasi (ANTARA) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan jaminan sosial untuk tiga juta pekerja informal di provinsi itu dengan mendaftarkan mereka dalam program asuransi kecelakaan kerja dan kematian.
“Kami akan berikan jaminan sosial untuk semua mereka, termasuk driver ojol, petani, nelayan, kuli, pemulung, dan pedagang kaki lima. Iurannya per bulan adalah Rp16.800 (US$1,02) untuk tiga juta pekerja informal,” kata Mulyadi di Gedung Sate, Senin.
Dia menegaskan bahwa anggaran untuk iuran peserta akan dibayar secara cicilan, dengan alokasi empat bulan dari APBD Perubahan Jawa Barat tahun 2025.
“Anggarannya akan dicicil. Tahun ini, kita punya sisa waktu sekitar empat bulan. Tahun depan, kita akan hitung bersama bupati dan wali kota,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Pemprov Jabar dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja informal.
Wibowo memuji langkah ini karena merupakan terobosan penting untuk memperluas cakupan perlindungan sosial, khususnya untuk segmen pekerja informal yang besar di Jawa Barat.
“Tujuan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah untuk menjamin kehidupan yang layak, mengurangi risiko sosio-ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan. Ini bukan cuma kebutuhan, tapi hak dasar yang harus dimiliki semua pekerja,” jelasnya.
Dengan iuran yang relatif kecil, manfaat yang diterima peserta program BPJS Ketenagakerjaan cukup signifikan, mulai dari perawatan medis tanpa batas untuk kecelakaan kerja, santunan kematian untuk ahli waris, beasiswa untuk dua anak, dan manfaat cacat sementara.
“Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerja di Indonesia,” kata Wibowo.
Dia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap berkolaborasi dengan pemprov, pemkab, pemkot, mitra strategis, dan asosiasi pekerja informal untuk memastikan mekanisme pendaftaran, pembayaran iuran, dan layanan klaim berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Kolaborasi ini merupakan tonggak penting dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami harap setiap pekerja informal, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaatnya dan menjadi bagian dari ekosistem ketenagakerjaan yang lebih kuat dan adil di Jawa Barat,” ucapnya.
Kepala Cabang Bekasi-Cikarang BPJS Ketenagakerjaan, Muhyiddin Dj, menyatakan apresiasinya atas peran aktif Pemprov Jabar dalam memberikan jaminan sosial kepada pekerja informal di seluruh wilayah.
“Kerjasama antara Pemprov Jabar dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang memadai bagi seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di Jawa Barat,” kata Muhyiddin di Cikarang, Rabu.
Dia mendorong pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan asosiasi untuk segera mendaftar dalam program jaminan sosial ini.
“Karena pekerja akan mendapat banyak manfaat bila terjadi musibah, kematian, kecelakaan, beasiswa, dan pensiun,” tuturnya.
Penerjemah: Arie Novarina
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025