Pemerintah Jamin Perdagangan Karbon Kehutanan Bebas Konflik Masyarakat

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kehutanan memastikan bahwa kegiatan perdagangan karbon di sektor kehutanan Indonesia tidak akan melibatkan wilayah-wilayah yang berkonflik dengan masyarakat sekitar.

Dalam pertemuan tentang pengembangan ekosistem pasar karbon di Jakarta pada hari Jumat, Direktur Pengembangan Usaha Pemanfaatan Hutan, Ilham, menyatakan bahwa kementerian sedang menunggu revisi Peraturan Menteri No. 7 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon di Sektor Kehutanan.

Dia menjelaskan bahwa revisi ini diharapkan bisa jadi dasar untuk Prosedur Operasional Standar (SOP) perdagangan karbon di pasar karbon sukarela, sebagai bagian dari kerangka kebijakan karbon Indonesia yang lebih luas.

“Kami yakin SOP itu sangat perlu. Tanpa penilaian teknis, ada resiko bahwa kredit karbon dari izin pemanfaatan hutan (PBPH), perhutanan sosial, atau area konservasi (KSDAE) bisa terkait dengan konflik masyarakat setempat atau bahkan kegiatan penipuan,” jelas Ilham lebih lanjut.

Dia menekankan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa karbon dari sektor kehutanan yang dijual di pasar global berkualitas tinggi dan berintegritas.

“Penilaian teknis kami akan ketat. Kami tidak akan setujui proyek mana pun yang ada tanda-tanda penipuan atau berpotensi merugikan masyarakat sekitar,” tambahnya dia.

Dia mencatat bahwa pertimbangan teknis ini, yang dimasukkan dalam revisi peraturan, sangat penting untuk mencegah penipuan yang dapat merugikan negara dan merusak kepercayaan terhadap integritas pasar karbon Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga berencana membuka karbon sektor kehutanan ke pasar karbon sukarela, yang saat ini lebih stabil secara global.

Keikutsertaan ini, kata Ilham, akan membutuhkan revisi terhadap Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021, yang saat ini sedang dalam proses.

Peraturan ini mencakup Pelaksanaan nilai ekonomi karbon untuk pencapaian target Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (NDC) dan pengendalian emisi gas rumah kaca dalam pembangunan nasional.

MEMBACA  Menurunkan Tingkat Merokok, APHRF 2024 Mendukung Pemanfaatan Produk Tembakau Alternatif

Berita terkait: Inovasi biochar dipromosikan sebagai solusi iklim dan perdagangan

Berita terkait: Pemerintah berupaya promosikan pasar karbon melalui MRAs

Berita terkait: Indonesia perluas perdagangan karbon dengan solusi berbasis alam

Penerjemah: Prisca, Kenzu
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025