Pemerintah Indonesia Menargetkan Impor Ilegal dengan Sanksi Tegas

“Tangerang, Banten (ANTARA) – Pemerintah Indonesia akan memberlakukan sanksi yang ketat bagi para pengimpor ilegal untuk melindungi industri dalam negeri dan konsumen, kata Menteri Perdagangan Budi Santoso pada hari Kamis.

“Perusahaan dapat ditutup, dicabut lisensinya, dan dilarang untuk melakukan kegiatan serupa,” katanya. “Jika barang sudah beredar tanpa izin atau prosedur yang tepat, perusahaan akan diminta untuk menariknya kembali.”

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memberantas impor ilegal, Santoso mengatakan pengawasan ketat sedang dilakukan bekerja sama dengan lembaga lain.

“Bersama institusi dan masyarakat, kami terus memantau barang yang dicurigai melanggar regulasi perdagangan,” tambahnya.

Kementerian Perdagangan juga mengawasi semua pelabuhan dan bandara yang menjadi pintu masuk barang impor untuk mencegah pelanggaran regulasi.

“Saat ini, jumlah pelanggaran mulai menurun. Tetapi jika kita mengendurkan, mereka cenderung muncul kembali. Jadi, kami akan mengambil tindakan penegakan hukum lebih sering,” ujar Santoso.

Dalam operasi terakhir, kementerian menyita lebih dari 1,68 juta produk impor ilegal dari Tiongkok, senilai Rp18,8 miliar (sekitar US$1,5 juta), selama razia di gudang perusahaan di Tangerang, Banten.

“Barang-barang tersebut diimpor oleh PT Asiaalum Trading Indonesia, yang diduga melanggar regulasi impor,” ungkap Santoso dalam konferensi pers setelah penutupan perusahaan pada hari Kamis.

Beliau mengungkapkan bahwa barang-barang yang disita termasuk 997.296 baut dan mur berbagai ukuran, sekitar 600.000 sarung tangan, 68.265 pemutus sirkuit miniatur (MCB), dan 9.763 gergaji listrik, gergaji, dan penghalus.

Pelanggaran tersebut termasuk ketidakpatuhan terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI), kurangnya nomor registrasi produk, ketiadaan manual dan kartu garansi, serta label berbahasa Indonesia yang hilang pada kemasan, yang semuanya diwajibkan oleh hukum.

Berita terkait: Indonesia menyita lebih dari 1,68 juta produk Tiongkok ilegal

MEMBACA  Pemerintah RI Berjanji Bertindak terkait Empat Perusahaan Pertambangan Nikel di Raja Ampat

Berita terkait: Kementerian memblokir perdagangan hewan liar online; 2 ditahan

Penerjemah: Azmi Syamsul Ma’arif, Yashinta Difa
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2025