Pemerintah Indonesia mempertimbangkan untuk menjadikan Bulog sebagai badan otonom

Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk mengubah perusahaan logistik milik negara, Bulog, menjadi badan otonom yang langsung berada di bawah kendali presiden.

Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengatakan bahwa kementeriannya sedang mengevaluasi struktur masa depan Bulog dan status karyawan-karyawannya.

“Kami belum memutuskan apa yang akan terjadi dengan Bulog,” katanya di Jakarta pada hari Senin.

Menteri Koordinator Bidang Ketahanan Pangan, Zulkifli Hasan, sebelumnya mengatakan bahwa Bulog, yang bertanggung jawab atas distribusi pangan dan pengendalian harga, akan direformasi sebagai badan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto.

“(Reformasi Bulog) telah diputuskan dalam rapat yang dipimpin oleh Presiden Prabowo,” kata Hasan setelah menghadiri pertemuan koordinasi perdana mengenai reformasi Bulog pada 29 November.

Reformasi tersebut akan memperkuat peran Bulog dalam mendukung pasokan pangan dan menstabilkan harga pangan di seluruh Indonesia, tambahnya.

Hasan berharap transformasi tersebut akan dilakukan dengan cepat untuk membantu mencapai target swasembada pangan pemerintah pada tahun 2027.

Sementara itu, Kepala Badan Ketahanan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa reformasi tersebut akan memperkuat kemampuan Bulog dalam melaksanakan program ketahanan pangan.

“Kami mendukung transformasi Bulog untuk memperkuat keamanan pangan negara dan memenuhi visi pemerintah tentang swasembada pangan dan Indonesia menjadi lumbung pangan dunia,” kata dia dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu.

Adi menekankan perlunya mengubah Bulog untuk mengoptimalkan infrastruktur pasca panen dan memastikan penyerapan produksi pangan dalam negeri yang lebih baik.

Berita terkait: Pemerintah menjamin Bulog akan menyerap panen petani milenial
Berita terkait: Kementerian, Bulog bahas kerja sama untuk menjaga ketersediaan pangan

Translator: Narda Margaretha, Nabil Ihsan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024

MEMBACA  Bolehkah Luka Bakar Diolesi Pasta Gigi?