Pemerintah Indonesia Memperketat Pengawasan Perusahaan Pencemar di Jakarta Raya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sedang meningkatkan pemantauan dan tindakan terhadap kegiatan yang dapat menyebabkan polusi udara di wilayah Jakarta Raya (Jabodetabek), termasuk dengan mengidentifikasi 230 perusahaan untuk pengawasan.

Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum kementerian tersebut, mengatakan pada hari Kamis bahwa tim pengendalian polusi udara telah mengidentifikasi sumber polusi udara di Jabodetabek menyusul penurunan kualitas udara yang terjadi baru-baru ini.

“Pada tahun ini, kementerian melakukan pengawasan khusus terhadap delapan perusahaan di Jabodetabek. Petugas pemantau lingkungan menghentikan operasi di tiga perusahaan tersebut karena pelanggaran terkait kontrol polusi udara.”

Kementerian melacak kondisi udara di Jabodetabek melalui 15 titik Sistem Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) untuk mengidentifikasi area dengan kualitas udara yang menurun.

Industri di daerah-daerah ini akan menjadi target pengawasan dan penegakan hukum jika ditemukan telah melakukan pelanggaran terkait kontrol polusi udara.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengawasan Pengaduan dan Sanksi Administratif kementerian tersebut, Ardyanto Nugroho, mengatakan bahwa pengawasan juga telah dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan yang telah menerima peringatan PROPER merah (Program Pengungkapan Publik untuk Kepatuhan Lingkungan) sebanyak tiga kali berturut-turut.

PROPER merah diberikan oleh kementerian kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan pengelolaan lingkungan namun belum mencapai hasil yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

“Jika ada keluhan dari masyarakat tentang polusi udara yang dihasilkan oleh satu perusahaan, kami juga akan memantau perusahaan tersebut,” tambahnya.

Nugroho mengatakan bahwa kementerian juga akan melakukan patroli lingkungan di sekitar area industri sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek.

MEMBACA  13 Remaja yang Saling Ejek di Media Sosial Ditangkap Polisi setelah Terlibat Perang Sarung dan Mercon